Sekda Revi Dara. M. Pd membuka Workshop Simda Next-G atau FMIS (Financial Management Information System) -->

Sekda Revi Dara. M. Pd membuka Workshop Simda Next-G atau FMIS (Financial Management Information System)

11 Okt 2022, Oktober 11, 2022
Pasang iklan




Aspirasijabar || Morotai-Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam ketentuan, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara mengadakan Workshop Simda Next-G atau FMIS (Financial Management Information System) pada pemerintah kabupaten pulau morotai melalui BPKAD kab pulau morotai yang dilaksankan dari tanggal 11-13 oktober 2022 di hotel perdana darame kec morotai selatan.



Pengembangan SIMDA menjadi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah/FMIS dilakukan agar BPKP dapat terus berperan dalam kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan agar aplikasi SIMDA tetap dapat mengakomodir perubahan-perubahan yang ada.



Acara dibuka oleh Sekda pulau morotai Revi Dara. M. Pd. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, peserta pada kegiatan ini berasal dari Staff BPKAD Kab pulau morotai, kabid pembelanjaan,bendahara.

Materi yang disampaikan mulai dari persiapan implementasi, perencanaan, penganggaran dan penatausahaan. Kegiatan workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta dan nantinya peserta dapat menggunakan aplikasi SIMDA Next-G/FMIS.

Dalam sambutan Bupati pulau morotai dannsekaligus membuka kegiatn ini yang di wakilkan sekda pulau morotai Revi Dara.Seperti yang sering kita dengar dan kerjakan di lingkungan pemda morotai, bahwa kita masih akan terus memacu semangat reformasi birokrasi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel.

Sitem yang kita gunakan dalam perencanaan maupun tatakelola keuangan maupun barang yaitu simda, keua n sipd telah banyak membantu memudahkan dan mendukung kinerja di pemerintahan daerah morotai. Sungguhpun demikian, ” perkembangan tata kelola yang mengarah pada perbaikan secara sistematis terus dilakukan. Secara regulatif juga demikian. Acuan yang digunakan dalam simda mengalami — perubahan, dari permendagri 13/ 2006 ke permendagri 77/ 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu, perlu dilakukan updating untuk penyesuaian kode belanja dan fitur-fitur lainnya, sehingga compatible dengan regulasi terbaru.(oje)

TerPopuler