Universitas pasifik morotai Akreditasi “Baik” dari BAN PT -->

Universitas pasifik morotai Akreditasi “Baik” dari BAN PT

13 Okt 2022, Oktober 13, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar ||Morotai-Badan Akreditasi Nasional Perguruang Tinggi (BAN-PT), resmi mengeluarkan Surat Keputusan, yang menyatakan bahwa Universitas Pasifik Morotai, memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik.

SK yang ditandatangani oleh Direktur Eksekutif BAN PT dengan No. 1640/SK/BAN-Pt/Ak/PT/2022, serlaku sejak 11 Oktober 2022 – 11 Oktober 2027.

Rektor Universitas Pasifik Morotai, Irfan Hi Abd Rahman, kepada media ini, rabu 12 oktober 2022, mengatakan, Akreditasi Institusi yang diperoleh merupakan sejarah baru memasuki satu dekade Unipas.


“Karena untuk pertama kali Unipas memiliki peringkat akreditasi, sejak berdiri 2013. Unipas akan terus memperkuat kapasitas dan kualitas,” kata Irfan.

Menurut Irfan, peringkat Akreditasi “Baik” dari BAN PT adalah bentuk pengakuan dari pemerintah dan masyarakat bahwa Unipas memiliki keunggulan yang tidak kalah dengan perguruan tinggi lain di Maluku Utara dan Indonesia.

“Pengakuan Akreditasi BAN PT menunjukkan kapasitas dan peran nyata dari Unipas selama ini,” katanya.

Pengakuan dalam bentuk akreditasi ini penting bagi civitas academika karena berasal dari lembaga yang otoritatif, terpercaya, dengan metode penilaian yang objektif. Karena Dalam melakukan penilaian, BAN PT melibatkan assesor yang berpengalaman menggunakan instrumen yang rigid untuk menghasilkan penilaian yang berkualitas.

“Akreditasi itu memperkuat kepercayaan publik bahwa Unipas adalah perguruan tinggi berada di wilayah perbatasan tetapi keunggulannya tidak terbatas,” tegas Irfan.

Kepercayaan publik terhadap Unipas akan membawa implikasi luas. Bagi alumni, misalnya, pengakuan bahwa Unipas adalah universitas yang setara dengan perguruan tinggi lain yang akan memberi akses yang lebih luas, baik dalam pengembangan karier, studi lanjut, maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam bursa tenaga kerja, akreditasi program studi dan institusi adalah variabel yang cukup diperhitungkan, selain kecakapan individual. Lulusan perguruan tinggi dari institusi terakreditasi akan memperoleh penilaian lebih jika dibandingkan dengan institusi tidak terakreditasi.

Unipas akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan mutu secara terencana dan terukur agar peringkat akreditasi terus mengalami perbaikan. Salah satunya dengan mereview sejumlah regulasi, yakni Rencana Induk Pengembangan (RIP) Unipas 25 tahun agar lebih prospektif terhadap pengembangan Unipas ke depan.

Irfan bilang, capaian institusi tersebut patut disyukuri. Hasil tersebut adalah bukti kerja nyata penuh integritas seluruh sivitas akademika Unipas, dosen, tenaga kependidikan, pimpinan, alumni, dan mitra kerja. Di lain itu, capaian ini juga merupakan tantangan besar.

“Unipas harus terus mampu berinovasi berkreasi, untuk memperkuat kapasitas di masa yang akan datang di era disrupsi teknologi seperti saat ini,” tandasnya.

TerPopuler