Banyaknya warga Keluhkan Tumpukan Sampah Sertai Bau Tak Sedap"Ketua Karang Taruna Balekambang Gerak Cepat Berkoordinasi Dengan Pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) -->

Banyaknya warga Keluhkan Tumpukan Sampah Sertai Bau Tak Sedap"Ketua Karang Taruna Balekambang Gerak Cepat Berkoordinasi Dengan Pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH)

12 Nov 2022, November 12, 2022
Pasang iklan


Aspirasijabar | Kab, Serang - Ketua karang taruna Desa Balekambang bersama Stap Desa dan Babinkamtibnas Kecamatan Mancak Gerak cepat menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mengunung di pinggir jalan, sehingga sampah - sampah tersebut mengeluarkan bau tidak sedap,

Hal itu dibenarkan oleh Ihya Ketua Karang Taruna Balekambang, Sudah Koordinasi Dengan LH, Sampah Akan Segera Di angkut. Dengan sigap ketua karang taruna Desa Balekambang langsung memasang tulisan. Jangan buang sampah sembarangan disampah tersebut, agar warga Balekambang khususya dan umumnya masyrakat Mancak sadar untuk buang sampah pada tempatnya, karena kebersihan itu sebagian dari pada iman.

Terlihat merusak pemandangan, sampah yang di buang sembarangan di sepanjang pinggir Jalan Lengkong - Blokang oleh warga. Hal ini membuat ketua karang taruna Ihya turut prihatin dan menghimbau kepada masyarakat." Jangan buang sampah sembarangan buanglah sampah pada tempatnya."Tutur Ketua karang taruna Balekambang Ihya, pada, Jumat. (11/11/2022)

Ihya menegaskan jika ada masyarakat yang buang sampah di pingir jalan lengkong lagi kami akan tegor dan sampah suruh di bawa kembali, buang ketempat sampah yang sudah di sediakan, karna kenapa, kalau sampah di buang di sini ini bukan tempatnya dan di bawah juga mash banyak warga yang mengunakan air sungai untuk mandi sehari - hari, jadi kalu tercemari dengan sampah jadinya kan kurang bagus, trus bahaya bagi warga juga, dan kami Karang taruna desa tadi udah melayangkan surat ke Kecamatan Mancak dan sudah komfirmasi dengan pak Camat, dan respon pak Camat alhamdulillah sangat bagus mendukung banget ketika ada sampah liar."Papar Ihya Ketua karang taruna Desa balekambang Kepada awak media Aspirasijabar.net

Sampah juga di atur dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia, atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang." Kalau lewat sini sangat menggangu bau sampahnya terasa. Saya liat ini sampah makin lama makin banyak, terus tambah bau lagi. Ya Mudah - mudahan bisa segera di angkut biar ga ada orang lagi yang ikut-ikutan buang sampah di sini."Ujar warga yang sehari-melintas di Jalan Lengkong.

(Nani/Red)

TerPopuler