Gegara Cabe Rawit, Oknum TNI-AU Leo Wattimena Morotai Diduga Aniaya Masyarakat Morotai -->

Gegara Cabe Rawit, Oknum TNI-AU Leo Wattimena Morotai Diduga Aniaya Masyarakat Morotai

24 Nov 2022, November 24, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar || Morotai - Salah seorang mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga kuat dianiaya oleh salah satu oknum anggota TNI AU Leo Wattimena Pulau Morotai.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh media ini, Kamis (24/11/2022), bahwa kasus penganiayaan oleh oknum anggota TNI AU Leo Wattimena Morotai kepada salah seorang mahasiswa Unipas atas nama Edikson Flory (25) tahun didepan rumah oknum anggota tersebut.


Hal ini bermula dari EF dengan temannya Resto Sabtu mendatangi rumah anggota TNI AU yang berlokasi diarea Master Tertonade Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan untuk membeli rica (cabe) pada pukul 16.30 WIT siang tadi dirumah oknum anggota itu.

Hanya saja, oknum anggota TNI AU tersebut menduga bahwa korban EF dan temannya melakukan pencurian sembari membawa pisau oleh salah satu dari mereka diperkebunan rica (cabe) yang berlokasi diarea rumah Anggota tersebut. Sehingga korban pun ditahan dan dipukuli serta diikat dibawah pohon depan rumah oleh oknum Anggota TNI AU tanpa mendengar penjelasan dari si korban.

Sebagaimana hal ini disampaikan oleh salah satu teman korban yakni Julian Sabtu saat diwawancarai awak media, Kamis (24/11/2022), mengatakan bahwa kasus pemukulan kepada teman kami oleh oknum anggota TNI AU bermula dari, kami berlima sempat bikin acara makan-makan dirumah si korban, hanya saja karena dirumahnya si korban (EF) tidak ada rica (cabe), sehingga si korban EF dan salah satu teman kami si Resto Rahamati, pergi untuk membeli rica di rumah tentara itu.

Kata Julian bahwa kebetulan rumah oknum Anggota TNI AU itu berdekatan dengan rumah si korban sekitar 20 meter begitu, sehingga EF dan Resto pergi ke rumah oknum anggota itu, kebetulan juga rumah anggota TNI AU itu ada kebun rica, makanya dorang dua kasana mau beli rica dengan membawa uang Rp 20 ribu, ungkapnya

Nah, Julian bilang sesampai dirumah anggota TNI AU dengan tujuan untuk membeli rica, si korban dan si Resto melihat rumah anggota TNI AU itu tertutup, baik pintu depan maupun pintu belakang.

"Tapi, si korban EF dan Resto sempat memanggil-manggil tuan rumahnya, hanya saja tuan rumah tidak mendengar, sehingga EF ambil rica 4 buah.

"Nah ketika korban sudah ambil rica 4 buah, secara tiba-tiba langsung anggota TNI AU itu dia keluar dari rumahnya, kemudian menangkap EF, karena dia menduga EF dan Resto mencuri ricanya, hanya saja si Resto dia lari karena dia takut.", Ujarnya

Namun, Julian bilang bahwa EF dia tidak lari, dia tetap bertahan untuk memberikan penjelasan kepada anggota TNI AU. Tapi, anggota TNI AU itu dia tidak lagi mendengar penjelasan dari EF, sehingga EF pun dia langsung dipukuli oleh anggota TNI AU itu.

"Itu yang sempat Resto dapat lihat", katanya

Kemudian, lanjut Julian bahwa Resto datang ke rumah memberitahu kami bahwa EF sudah ditahan oleh anggota TNI AU dan memukulnya, sehingga saya dengan teman-teman langsung mendatangi rumah anggota TNI AU.

Sesampai dirumah anggota TNI AU, ternyata EF sudah diikat dibawah pohon depan rumah anggota TNI AU. "Jadi, anggota TNI AU dia so ikat EF dengan memakai ban dalam motor dibawah pohon. Sehingga saya dengan teman-teman, bilang bahwa kalau bisa lepas teman kami sudah dari ikatannya.

Nah disitu yang tong sempat baku adu mulut. Terus Torang bilang kalau tong pe Tamang dia bersalah mari tong bawa ke kantor polisi langsung, jangan diikat begini seperti binatang, Itu yang Torang bilang di anggota TNI AU itu.

Tapi, anggota TNI itu tetap ngotot harus bawah EF ke Pos POM AU. Sehingga anggota TNI AU pun membawa di Pos POM AU sekitar jam 16.30 begitu,

Sementara Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa terkait dengan kasus ini pada intinya pihak korban sudah melaporkan di SPKT Polres Pulau Morotai, ungkapnya

Selanjutnya, kata Sibli bahwa pihak Polres atau penyidik akan mendalami tentang laporan tersebut dan berkoordinasi langsung dengan pihak TNI AU. Karena disini ada dua LP yang masuk yakni yang satu tentang LP pencurian dari pihak TNI AU dan satu LP tentang penganiayaan dari pihak korban, ucap singkatnya

Selain itu dari pihak TNI AU yakni Ba. dik SATPOM Leo Wattimena Pulau Morotai, Serka Sinaga ketika ditemui awak media didepan kantor Mapolres Pulau Morotai mengatakan bahwa terkait dengan masalah ini berawal dari pencurian cabe, terus dari si pemilik kebun itu yang kebetulan dari Anggota juga melihat kejadian itu beliau (anggota TNI AU,red) langsung menyamperin dan melihat si pelaku itu ada salah satu yang membawah pisau. Sehingga ia menahan salah satu dari mereka.

"Jadi akibat dari sehelai pisau yang dibawah oleh pelaku itu dia langsung reflek mengambil kayu dan memukul salah satu korban, abis itu langsung menonjok bagian pipi sebelah kiri", katanya

Maka, Sinaga bilang bahwa akibat dari kejadian itu si pelaku gak terima karena dipukuli katanya dianiaya seperti itu, ujarnya

Selain itu, kata Sinaga, memang si pelaku sudah mengakui bahwa ia mengambil cabe dilokasi yang berdekatan dengan rumah kompleks itu. Dan dia juga sudah mengakui kalau mengambil cabe itu tanpa seizin dari si pemilik begitu.

"Jadi, kalau mengambil cabe tanpa seizin kan berarti namanya pencuri", tuturnya

Ditanya bahwa apa benar si pelaku diikat dibawah pohon?
Dikatakan bahwa ya mungkin dia mencegah biar si pelaku tidak melarikan diri, ucapnya

Ditanya lagi untuk langka selanjutnya dari kasus ini bagaimana? "Untuk langkah selanjutnya, kata Sinaga bahwa ya sesuai dengan si pelaku katanya mau melaporkan kasus penganiayaannya, maka dari kita juga melapor ke pencuriannya begitu, tandasnya.(oje)

TerPopuler