Aspirasi jabar || Sumedang — DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna pada Kamis (23/4/2026) dengan agenda krusial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas menjadi sorotan utama, yakni terkait ketahanan pangan daerah dan peningkatan layanan air bersih.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, SE, yang membuka hingga menutup jalannya sidang. Dalam pembukaan, pimpinan rapat memastikan kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum, sehingga forum dinyatakan sah untuk mengambil keputusan strategis.
Agenda utama paripurna adalah penyampaian nota pengantar Bupati Sumedang terkait dua Raperda, yakni Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah serta perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal. Kedua regulasi ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelayanan publik di Sumedang.
Dalam penjelasannya, Bupati Sumedang menegaskan bahwa Raperda cadangan pangan menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi potensi krisis dan menjaga stabilitas pasokan bahan pokok. Upaya ini diharapkan mampu memberikan jaminan ketersediaan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari gejolak harga.
Sementara itu, perubahan Perda terkait Perumda Tirta Medal diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih yang lebih optimal dan merata. Pembenahan regulasi ini diharapkan dapat mendorong kinerja perusahaan daerah agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain pembahasan legislasi, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2025–2026. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD selama turun ke daerah pemilihan, mulai dari persoalan infrastruktur hingga kebutuhan layanan dasar.
Sesuai mekanisme, kedua Raperda tersebut akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Bupati pada rapat lanjutan yang akan digelar Jumat (24/4/2026).
Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa arah kebijakan Sumedang ke depan tengah difokuskan pada isu-isu mendasar masyarakat. Dengan pembahasan yang matang dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan kedua Raperda tersebut mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jurnalis : Aep Mulyana