Sosialisasi BNN terkait narkoba di Taman Sehati yang diinisiasi Karang Taruna RT 05 RW 18 Kelurahan Cipageran -->

Sosialisasi BNN terkait narkoba di Taman Sehati yang diinisiasi Karang Taruna RT 05 RW 18 Kelurahan Cipageran

21 Nov 2022, November 21, 2022
Pasang iklan



Aspirasi Jabar || CIMAHI, - Dansektor 21 Citarum Harum Kol. Inf. T. Bayu Wahyu Murwanto selalu membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang hendak berkunjung atau berkegiatan seperti yang dilaksanakan Karang Taruna RT 05 RW 18 Kelurahaan Cipageran di Taman Sehati yang berlokasi di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Baginya, baik tempat maupun hasil dari lahan milik Pemerintah Kota Cimahi yang di kelola Sektor Citarum Harum 21 harus bisa dinikmati masyarakat Cimahi Khususnya, umumnya masyarakat secara keseluruhan.

“ Saya ingin mayarakat juga bisa menikmati hasil pertanian yang dikelola jajarannya selama ini. Disini ada banyak tanaman yang bisa dibawa pulang, silahkan masyarakat datang ke Taman Sehati sambil belajar banyak hal disini. Karena bagi saya, berbagi itu indah,” ungkap Bayu, usai memberi masukan kepada Karang Taruna dan masyarakat RT 05 RW 18 berkegiatan di Taman Sehati. Minggu (20/11/2022).

Pria berpangkat Kolonel ini megaku ingin membawa jajarannya berkerja dan berkarya dengan hati, karena sesuai moto Citarum Harum, Citarum dan satgasnya juga harus harum.

“ Engga ada cerita, Citarum Harum harus harum,” tegas Bayu.

Namun, katanya, semua itu bisa terwujud manakala semua komponen merasa ikut bertanggung jawab, termasuk seluruh satgas sektor Citarum Harum harus bersatu.

“ Jangan mempunyai egosentris masing-masing, berlakulah guyub sesuai karakter bangsa Indonesia yang telah diwariskan pendahulu kita. Memang ada regulasi dari masing-masing sektor, namun harus tetap Bersatu demi mewujudkan Citarum Harum,” imbaunya.

Diketahui, kegiatan jalan sehat dan sosialisasi BNN terkait narkoba di Taman Sehati yang diinisiasi Karang Taruna RT 05 RW 18 Kekurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ini juga turut dihadiri Bapak Lucky SM, dari Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Ketua RW 18, ketua RT 05, dan tokoh masyarakat setempat.

TerPopuler