Sungguh Tega SMAN 4 Bekasi di Duga Melakukan Pungutan 7 Juta Pada Wali Muridnya -->

Sungguh Tega SMAN 4 Bekasi di Duga Melakukan Pungutan 7 Juta Pada Wali Muridnya

24 Nov 2022, November 24, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Bekasi - Potret Pendidikan kembali lagi tercoreng Pasalnya Pungutan yang diduga dibebankan oleh sekolah kembali terjadi di kota Bekasi, kali ini di SMAN 4 Bekasi di Jalan Cemara Permai, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kamis 24/11/2022

Pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid sebesar Rp7.000.000 persiswa, Angka itu merupakan revisi dari sebelumnya Rp7.693.091 atau dibulatkan Rp7.700.000.," Ungkapan (S)

“7 juta itu terdiri atas sumbangan awal tahun 3,5 juta dan sumbangan anak pendidikan 3,5 juta,” tutur salah satu wali murid kelas X SMAN 4 Bekasi yang tak ingin identitasnya disebutkan, 

Untuk ke depannya, kata dia, akan dilanjutkan dipungut Rp3,5 juta per siswa, jujur saya keberatan," Ungkapannya 

Banyak yang keberatan tapi tidak berani bersuara tentang hal ini,” Ujar dia.

“Ada kata-kata ditunggu di sekolah agar dapat keringanan. Jadi orang tua dibuat seolah mengemis ke sekolah. Padahal gubernur statement gratis,” beber dia.

Dia mengaku menyekolahkan anaknya ke SMA Negeri agar mendapat keringanan biaya dan tidak membayar tetapi justru mendapat pungutan yang sangat besar.

Bukankah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah menegaskan pihak sekolah dilarang mengambil pungutan dari orang tua siswa tanpa seizinnya yang diwakili Disdik Jawa Barat.

Karena sudah ada Peraturan Gubernur, tidak boleh ada pungutan-pungutan tanpa izin tertulis dari Kadisdik mewakili Gubernur. Karena kalau lihat seperti ini, nanti tidak terkendali,” kata Ridwan Kamil pada 17 November 2022 lalu di Bandung.

“Nanti yang dirugikan adalah siswa. Bahwa ada urgensi, boleh dibicarakan, tapi enggak boleh ngambil keputusan sendiri. Yang jadi masalah adalah mengambil keputusan sendiri, itu tidak boleh,” sambung dia.


(Red)

TerPopuler