Jelang Nataru, Polsek Sukahaji Gencarkan Ops Pekat 2022 -->

Jelang Nataru, Polsek Sukahaji Gencarkan Ops Pekat 2022

10 Des 2022, Desember 10, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Majalengka - Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Sukahaji, Anggota Reskrim Polsek Sukahaji Polres Majalengka bersama anggota Piket jaga malam langsung Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Pungli, Palkir Liar, Perjudian dan Miras, Sabtu (10/12/2022).

Jaring Informasi dari masyarakat, atas perintah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi, Anggota Polsek Sukahaji mulai malam ini dimulai pukul 21.00 Wib melaksanakan Operasi Pekat diwilayah hukum Polsek Sukahaji Kabupaten Majalengka.

Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Majalengka. Tentang Ops Pekat 2022, Kegiatan ini berlaku sampai dengan akhir Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru.” ujarnya.

Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian, Pungli serta Palkir Liar dan Miras tahun 2022 ini, yang dipimpin langsung oleh Anggota Reskrim Polsek Sukahaji, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukahaji dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dengan sasaran Perjudian, Prostitusi dan melaksanakan Razia Kepada Penjual minuman Keras, Pungli dan Parkir liar.

Kegiatan Operasi Pekat Premanisme dan Miras tahun 2022 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawanan dan Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukahaji menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras).

Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan, Jajaran Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan kegiatan ini tentang Ops, Pekat tahun 2022 menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Sukahaji,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan Oprasi Pekat Polsek Sukahaji, Adapun ditemukan adanya penjualan Miras milik inisial BM, dilokasi warung jamu Desa Cikoneng ditemukan 2 (dua) botol Minuman Keras Merek Asoka, 2 (dua) botol Minuman Keras Merk Anggur Kolesom dan Sdr PS, dilokasi dirumahnya Desa Cikalong ditemukan 1 (satu) botol Minuman Keras Jenis Tuak.” ujarnya.

Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi Mengatakan, akan berupaya terus menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sukahaji, sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.


Red, 

TerPopuler