Kapolsek Banyuresmi Polres Garut, Gelar Kopi Restorative Justice Program Kapolres Garut -->

Kapolsek Banyuresmi Polres Garut, Gelar Kopi Restorative Justice Program Kapolres Garut

17 Jan 2023, Januari 17, 2023
Pasang iklan

Aspirasijabar | Garut - Kapolsek Banyuresmi Polres Garut, Kompol Cahyadi, SH gelar Kopi Restorative Justice, bertempat di Wisata Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Selasa, (17/01/ 23).

Menurut Kapolsek Banyuresmi Kompol Cahyadi SH, Kopi Restorative justice, merupakan Program Bapak Kapolres Garut yang baru AKBP. Rio Wahyu Anggoro, SH, S.I.K. Ucapnya 

Lanjut Cahyadi menegaskan, Kami menjalankan tugas sesuai program Bapak Kapolres Garut dalam penyelesaian masalah sambil ngopi, untuk lebih bernuansa ke keluargaan, sehingga Alhamdulillah saat ini, semua masalah dapat di selesaikan dengan baik. Imbuhnya 

"Sesuai peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2001, adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat"

Salin itu pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, tetap kondusif. Tandasnya 

Dalam hal ini kita menyelesaikan perkara tindak pidana dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh adik-adik remaja (Siwa SMP dan Siswa SMA) Desa Sukamukti dan Desa Margahayu, Alhamdulillah telah berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Imbuhnya 

Saya berharap setelah adanya kesepakatan bersama, dengan saling memaafkan yang tertuang dalam surat pernyataan, para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu telah memulihkan keadaan korban yang tadinya luka, kemudian juga ada satu unit motor yang rusak pihak pelaku telah memperbaikinya dan memberikan sejumlah dana santunan untuk korban. Tutupnya 

Ditempat yang sama Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Garut AKBP. Rio Wahyu Anggoro, SH, S.I.K., dan juga Kapolsek Banyuresmi Kompol Cahyadi, SH dengan adanya program Kopi Restorative justice, dapat memberikan penyelesaian masalah dengan nuansa kekeluargan. Ungkapnya 

Alhamdulillah hari ini kedua belah pihak telah menyatakan perdamaian secara kekeluargaan yang ditandatangani oleh semua pihak, sehingga setelah selesainya masalah ini tidak ada terulang kembali. Pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh
Kapolsek Banyuresmi Kompol Cahyadi SH, bersama jajaran Polsek Banyuresmi, Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani, Babinsa Desa Sukamukti Sertu Asep, Babinkamtibmas Bripka Asep, Tokoh Agama Ustad Asep, Ketua Rw. 02 Yonas Nasrudin, Ke- Empat orang tua, pelaku dan korban.

Jurnalis: (Beni)

TerPopuler