Galian Tanah Di Desa Cijati Kecamatan Maniis Di Duga Tidak Kantongi Izin Tambang -->

Galian Tanah Di Desa Cijati Kecamatan Maniis Di Duga Tidak Kantongi Izin Tambang

26 Feb 2023, Februari 26, 2023
Pasang iklan

Aspirasijabar | Purwakarta - Galian tanah merah yang berlokasi di Kp Cibanggala Desa Cijati Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta diduga tak kantongi izin tambang

Galian tanah merah tersebut diperuntukan mengarug salah satu Mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS) yang berlokasi di waduk Cirata Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta dengan biaya yang sangat fantastis mencapai triliunan rupiah

Dengan adanya galian tambang tanah merah tersebut yang di duga dilaksanakan oleh warga masyarakat Maniis H Sadom sangat merugikan bagi para pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua karena dampak dari galian tersebut jalanan menjadi licindan yang sangat di hawatirkan adalah rumah penduduk di sekitar galian tersebut kena imbas dari galian tanah tersebut

Hasil pantauan aspirasi Jabar dilokasi tambang minggu 26 02 23 jalanan menjadi licin akibat tanah galian banyak yang tumpah kejalan
Saat Aspirasijabar akan konfirmasi ke Pemerintah Desa ( Pemdes) Cijati Kepala Desa Cijati Jenal Aripin tidak ada di tempat begitu juga saat disambangi ke rumah kepala desa sama nihil,lalu aspirasi Jabar menyambangi Kecamatan Maniis namun sayang Camat Encang Setiadi juga tidak ada di tempat,sampai berita ini ditayangkan dari pihak kepala desa maupun pihak kecamatan Maniis belum ada tanggapan apapun


( EM )

TerPopuler