Aspirasi Jabar || Bandung – Anggota Polsek Cicendo yang melakukan patroli gercep berhasil menangkap tindakan keributan yang mengganggu ketertiban umum di Jalan Pajajaran pada Minggu malam sekitar pukul 21:30 WIB. Dari kejadian keributan yang melibatkan sekelompok orang pemuda tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa golok dan obat jenis tramadol yang diduga akan diedarkan. Senin(20/7/2026).
Keributan yang sempat mengganggu ketertiban di kawasan tersebut segera dilerai oleh anggota Polsek Cicendo yang berada di lokasi patroli. Tim kepolisian berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku keributan beserta barang bukti yang ditemukan, yaitu golok dan obat tramadol.
Menurut Kapolsek Cicendo AKP DARNO S.E., M.M., menyampaikan, hingga saat ini, para terduga sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cicendo untuk mengetahui motif keributan serta dugaan perdagangan obat terlarang yang ditemukan. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap segala potensi keterlibatan dalam kegiatan ilegal lainnya.
Kaolsek Cicendo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan umum. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
