JUM'AT CURHAT POLSEK BANJAR POLRES BANJAR BERSAMA PETUGAS SATUAN PENGAMANAN SECURITY SE-KECAMATAN BANJAR -->

JUM'AT CURHAT POLSEK BANJAR POLRES BANJAR BERSAMA PETUGAS SATUAN PENGAMANAN SECURITY SE-KECAMATAN BANJAR

3 Feb 2023, Februari 03, 2023
Pasang iklan

Aspirasijabar | Banjar - Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, S.Sos.bersama Panit Binmas Polsek Banjar Aipda Yadi Hertriyadi, S,Sos, Kumpulkan Para petugas Satuan Pengamanan (Scurity) Se Kecamatan Banjar, yaitu bertujuan untuk Menampung aspirasi masyarakat , keluhan masyarakat tentang kinerja Kepolisian serta pengaduan masyarakat, masukan serta saran pendapat dari masyarakat, (03/02/23)

Bertempat di Aula Polsek Banjar,  Bapak Dedi yang bertugas di satuan pengamann Terminal Kota Banjar, Beliau mengeluhkan tentang beredarnya Isu Pemberitaan Penculikan anak di media - media Sosial, pak Dedi juga menanyakan adanya pemberitan dan video di media Sosial adanya pencukikan terhadap anak yang sangat meresahkan masyarakat, apakah betul atau itu merupakan informasi Hoax dalam sesi tanya jawabnya. 
  
Langsung di jawab oleh kapolsek Banjar dan di tegaskan bahwasanya Informasi Yang beredar di Media sosial tentunya kita sebagai masyarakat harus bijak bisa memilah memilih mana yang benar dan mana info gak benar ( HOAX )di media sosial.

"Kami tergaskan juga kepada masyarkat agar menyaring dulu pemberitaan yang di beritakan di medsos, kalo pun itu benar silahkan melaporkan ke pihak Kepolisian, sejauh ini kami belum menerima pelaporan dari masyarkat terkait Isu Penculikan Anak,  pungkasnya" ucap Kapolsek Banjar. 

Selain dari pak Dedi dilontarkan juga dari Pak Hilaman sebagai petugas satuan pengamanan di PT. Pegadaian melontarkan juga pertanyaan tentang adanya Geng Motor yang Juga meresahkan masyarakat di Kota Banjar, di jawab kembali oleh Panit Binmas Polsek Binmas Bahwasanya Gerombolan motor Atau Geng Motor di kota Banjar telah diamankan beberapa Minggu yang lalu,  oleh kepolisian Polres Banjar Sebanyak 7 orang pelaku Yang kerap meresahkan masyarakat dengan membawa senjata tajam jenis celurit sempat Viral di media sosial.

"Mereka dijerat dengan undang - undang darurat dengan pidana maksimal 10 tahun penjara, dalam hal itu tentunya kita sebagai para orang tua menghimbau pada anak - anak nya yang menginjak remaja agar tidak  masuk ke dalam gerombolan motor atau Geng motor,  yang dapat merugiakan kita semua" ucap Aipda Yadi di aula Polsek Banjar.

Dalam Program Jumat Curhat Ini di laksanakan setiap Hari Jumat agar semua akar permasalahan yang ada di lingkungan bisa di serap dan di tampung oleh pihak kepolisian.


Red, 

TerPopuler