-->

Notification

×

Iklan

Peningkatan UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat, Yang Difokus Di Musyawarah Perencanaan Pembantu (musrenbang) Kecamatan Nagreg Tahun 2023

7 Feb 2023 | Februari 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-07T07:51:51Z

Aspirasijabar | Kab Bandung - Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembantu (musrenbang) Kecamatan  Nagreg Tahun 2023 untuk RKPD Kabupaten Bandung tahun 2024, Selasa(7/2/2023). 

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Nagreg kali ini dilaksanakan di GOR Kecamatan Nagreg yang dimulai Pada pukul 09:00 s/d Selesai, dihadiri para pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Nagreg, diantaranya para Kepala Desa se-Kecamatan Nagreg, Satgas Pendidikan Nagreg, UPT Dinkes Kecamatan Nagreg, Kapolsek Nagreg, Danramil 2402/Cicalengka, anggota DPRD Dapil IV, dan tamu undangan lainnya.

Enjang Wahyudin Camat Nagreg didampingi Kemal Kasie Pemerintah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, ( 07/02).

Dalam Musrenbang tahun ini, Camat Nagreg Enjang Wahyudin menerangkan bahwa usulan pembangunan tidak di batasi oleh program dan anggaran.

” Di Musrembang tahun ini, semua usulan dari desa tidak dibatasi program dan anggaran. Artinya semua usulan dari tiap-tiap desa dapat tersampaikan, ” ucap Enjang Wahyudin, Selasa (07/02).

Hasil verifikasi yang di lakukan pada Musrenbang ini, tandas Enjang Wahyudin, total ada 451 program usulan dari seluruh Desa se-Kecamatan Nagreg.

Lanjutnya, dari 451 program usulan, wilayah Kecamatan Nagreg lebih fokus kepada peningkatan UMKM dan pemberdayaan masyarakat.

Masih kata Camat Nagreg, dari 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Nagreg, sudah ada 3 desa wisata diantaranya desa citaman, desa nagreg kendan, dan desa ciherang. Dan di tahun 2023 ini, kita akan fokus mengusulkan Desa Bojong masuk menjadi desa wisata.

Terkait status desa mandiri, kata Camat Nagreg, selain keempat desa mandiri yang sudah ada ( Desa Ganjarsabar, Citaman, Bojong, dan Ciherang) kita akan melihat sejauh mana perkembangan desa-desa di wilayah Kecamatan Nagreg apakah bisa kembali di usulkan menjadi desa mandiri.

Adapun tujuan musrenbang kecamatan diselenggarakan adalah untuk :

1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.


Nang Obet
×
Berita Terbaru Update