Kembali Laksanakan Ops Pekat, Polisi di Cikijing Sasar Penjual Miras -->

Kembali Laksanakan Ops Pekat, Polisi di Cikijing Sasar Penjual Miras

18 Mar 2023, Maret 18, 2023
Pasang iklan

Aspirasijabar | Majalengka - Menjelang bulan suci Ramadhan, kali ini Ps. Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Supriyatna, S.H bersama Dua personil kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (18/03/2023).

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Ps. Panit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 botol besar anggur kolesom merk orang tua di warung jamu penjual minuman beralkohol milik GY (23) tepatnya di Blok Cibodas Desa Cidulang Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” kata Aiptu Supriyatna.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengatakan, "Tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas yang bermula dari miras. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Cikijing Polres Majalengka."pungkasnya.


Red, 

TerPopuler