Aspirasi Jabar || Banjar - KPR merupakan salah satu pemasukan terbesar sebuah Bank, selain itu KPR juga bisa menjadi masalah baru terhadap bank ketika nasabahnya macet atau meninggal, oleh karena itu pihak bank mempunyai cara dan antisipasi untuk hal tersebut terutama untuk debitur yang meninggal dunia dengan cara bekerjasama dengan pihak asuransi.
Salahsatunya asuransi jiwa yang dapat di wariskan kepada keluarga, oleh karena itu asuransi ini sangat menguntungkan ke dua belah pihak
Ika arsila adalah istri dari debitur atas nama Dadan (alm) yang telah lama menjadi nasabah KPR BTN cabang Tasikmalaya saat di wawancara awak media dirumahnya dsn ciaren RT 40 RW 13 desa balokang kecamatan banjar tepatnya Perum Balokang Regency, senin 29 mei 2023 menuturkan saya sangat kecewa kepada pihak BANK BTN karena sudah 8 bulan tidak ada respon dan kabar dari salah satu karyawan BANK BTN yang menangani masalah asuransi jiwa yang bernama Titin. Padahal 4 hari semejak suami saya meninggal tepatnya tanggal 27 agustus 2022 dan pada tanggal 1 September 2022 saya mengajukan klaim asuransi dengan membawa berkas atau persyaratan selain itu saya di wajibkan tetap mencicil hingga 5 bulan sampai bulan februari 2023. Namun jangan kan kabar di hubungi via telpon dan WA tidak ada jawaban,
Ika menambahkan padahal semua syarat pengajuan klaim sudah saya lengkapi sampai untuk setor yang 5 bulan saya usahakan sampai minjam sana sini karena biar proses klaim lancar, saya berharap kepada Kepala BANK BTN pusat untuk meninjau dan turun ke lapangan untuk mengecek keadaan dan kondisi saya sebagai istri dan ibu dari ahliwaris alm Dadan yang mempunyai 2 anak yg masih kecil jangankan untuk setor untuk makan dan biaya sekolah saja kami di kasih dari sanak keluarga pangkasnya..
Awak media bersama Yudi perwakilan dari keluarga debitur mendatangi Kantor BTN cabang tasikmalaya pada hari jumat 26 mei 2023 dan menemui pak Raihan untuk menanyakan sejauh klaim asuransi yang telah di ajukan, Raihan menjelaskan akan mengecek kebali ke pihak asuransi karena belum tau pasti masuk ke asuransi mana yang bekerjasama dengan pihak BTN pangkasnya mendengar hal tersebut pihak keluarga merasa kaget dan menanyakan kembali berkas yang dulu masuk melalui ibu Titin lalu kami mendatangi titin di loket pelayanan lantai dua dan menuturkan bahwa klaim asuransi atas nama dadan akan di alihkan ke anak perusahaan BTN dan selama proses ke depan di wajibkan membayar cicilan sampai klaim asuransi berhasil di bayarkan dan untuk berkas yang dulu di ajukan sekarang masih ada di asiransi JAMKRINDO ujarnya.
Di hari yang sama yudi mendatangi kantor asuransi jamkrindo dan di layani oleh pak Erga yang mengatakan bahwa pihak jamkrindo dan pihak BTN semenjak bulan juli 2022 telah sepakat memutuskan kerjasama asuransi jiwa, namun untuk atas nama Dadan setelah di cek tidak ada dalam data sistem di kantor jamkrindo tasikmalaya untuk pengajuan di bulan september 2022 hanya ada 3 nama yang mengajukan klaim dari pihak BTN ujarnya
Di lain hari tepatnya senin 29 mei 2022 awak media mendatangi kembali kantor BTN dan langsung menemui pak Reihan guna mengantarkan kekurangan berkas Rekom medis dari RSUD kota banjar dan sekalian menanyakan terkait asuransi, Reihan menjelaskan bahwa klaim atas nama dadan akan mendaftarkan ke asuransi CENTRAL ASIA karena menurutnya asuransi tersebut yang bisa mengurus mendaftarkan klaim setelah nasabah meninggal dan untuk waktu proses nya belum bisa di tentukan karena bisa memakan waktu sekitar 6 bulan sampai 1 tahun tandasnya.
Selanjutnya kami bertemu dengan Kepala Cabang DANI di ruangan lantai dua beliau menjelaskan untuk masalah asuransi mana yang akan mengurus klaim atas nama Dadan, belum bisa di pastikan karena masih akan mempelajari berkasnya, Dani menegaskan akan mengurus permasalahan ini secepatnya dan akan selalu mengabari keluarga debitur tandasnya...
Ohir sebagai ketua Aliansi Wartawan Pasundan ( AWP) Kota Banjar ikut bicara terkait hal ini. Seharusnya pihak BTN Cabang Tasikmalaya harus propesional dan cepat dalam mengurus klaim asuransi debitur yang meninggal karena biar tidak ada pihak pihak yang di rugikan terutama keluarga dan ahliwaris dari debitur yang meninggal dan di harapkan kejadian ini jadi acuan kedepannya bagi BANK BTN untuk lebih propesional dalam mengurus klaim asuransi karena menurut saya hal ini sangat menguntungkan pihak Bank BTN tandasnya.
Aspirasi jabar. Tim
