Aspirasijabar | Sumedang - Tim Monev dari Kecamatan Jatinangor melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan akuntabel.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tim Monitoring Kecamatan dipimpin oleh Camat Jatinangor Drs Harry Dewantara, Kapolsek Jatinangor Diwakili Bhabinkamtibmas Desa Cintamulya Aipda Budi Lukman N, Danramil Jatinangor Kapten Arh Ateng Zaelani, Bhabinsa Desa Cintamulya Serka Endang Sukari dan Para Kasi Kecamatan Jatinangor.
Kehadiran tim monev diterima oleh Kepala Desa Cintamulya Bapak Sahrif Wahyudi, sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan. Dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa, ada beberapa point penting yang ditekankan oleh Tim Monev yaitu:
Pengecekan Adminitrasi RPJMDES,RKP Desa,Proposal,LPJ,Dokumentasi BLT DD dan Dokumen penting lainnya. • Pengecekan langsung kelokasi Kegiatan Fisik yang didanai DD, ADD dan Banprof. • Pengecekan terhadap lokasi
-Pembangunan Kirmir di Perum Kopkarin RW 09.
"Pembangunan Kirmir di Perum Kopkarin RW 09" dan "Pembangunan Rabat beton Gang sepanjang 100 M di Dusun Citanggulun Rw 03" dan "Pembangunan Sarana Air Bersih d Mesjid Al-hikmah Dusun Cipajaran RW 08".
• Pelaporan ( ketelitian dan tepat waktu ).• PertanggungjawabanDengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan desa lebih meningkatkan asas pengelolaan Keuangan Desa yang efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel, baik mulai perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan berdasarkan regulasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Editor "Nang obet
