Aspirasijabar | Sumedang - Dalam rangka cipta kondisi,
Personil Piket Patroli Polsek Jatinangor AIPTU Yayat Hidayat (Panit II SatSamapta Polsek Jatinangor) bersama BRIPTU Panji Satria (Anggot SatSamapta Polsek Jatinangor) Mulai pukul 17.00 wib s/d selesai, melaksanakan pengaturan (KTL) arus lalu lintas dan penyebrangan depan Mako Polsek Jatinangor. Kmais, 25 mei 2023
Kegiatan pengaturan merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh Personil Polsek Jatinangor. Sebagai salah satu langkah guna menghadapi Aktifitas Masyarakat wilayah kecamatan Jatinangor sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak Kepolisian Polsek Jatinangor Polres Sumedang.
Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.,S.H.,M.H mengatakan, tujuan dari pada Anggotanya melaksanakan pengaturan Lalu Lintas adalah antisipasi "Aktipitas Masyarakat" di wilayah hukum Polsek Jatinangor serta untuk menekan terjadinya kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman. "Pungkasnya"
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Kegiatan ini juga merupakan sebagai wujud pelayanan kepolisian terutama Polsek Jatinangor kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta petugas juga di lapangan tetap menghimbau agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, memakai helm.”"tutup" AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,M.H
Editor "Nang obet
