Aspirasijabar | Morotai - Seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Pulau Morotai, atas nama Fardi serta dua teman lainnya, diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa yayasan atas nama Jonli Laleno (29 tahun).
Hal ini berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Minggu (7/05/2023) malam tadi, bahwa tindakan penganiayaan ini dilakukan salah satu rumah warga Desa Darame di kompleks LOC.
Diketahui juga bahwa akibat dari tindakan penganiayaan itu. Sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Pulau Morotai. Selain itu juga, korban mengalami luka dibagian atas kepala kurang lebih 5 jahitan, hal itu disebabkan karena pelaku memukul korban dengan kursi.
Sebagaimana hal itu disampaikan oleh korban yakni Jonli Laleno (29 tahun), menjelaskan bahwa kejadian itu, sekitar jam 5 Sore kemarin, ungkapnya
"Jadi saat saya pergi ke rumah ka Rian di kompleks LOC Desa Darame, terus baku dapat dengan Ka Rian (kaka-nya Jesika) bersama dengan saudara-saudaranya di rumah mereka. Begitu kami ada duduk-duduk bacarita baik-baik dengan Ka Rian dan saudara-saudaranya yang lain. Ya tiba-tiba anggota polisi atas nama Fardi dan dua temannya datang di rumah Ka Rian, dan tidak pakai banyak tanya lalu Fardi dekati saya langsung dia injang di wajah saya," katanya
Begitu dia injang di wajah saya, kata Jonli bahwa, saya langsung terbaring ditanah. Sehingga Ka Rian dengan saudara-saudaranya yang lain langsung hadang si Fardi itu. Dengan begitu saya langsung bangun dan sempat baku ambil dengan si Fardi, tapi teman si Fardi dua orang lagi mau pukul saya.
"Jadi mereka bertiga mau malendong di saya, tapi Ka Rian dengan saudara-saudaranya hadang mereka. Nah begitu saya mau berjalan pulang, tiba-tiba dua orang teman si Fardi itu langsung pukul dengan kursi dari arah belakang saya, hingga membuat kepala saya picah dan mengeluarkan darah karena mereka pukul sampai dibagian kepala," katanya
Bahkan, Jonli merasa bingun atas tindakan Fardi dan teman-temannya. "Jadi, Fardi pukul saya itu dia punya masalah apa, saya juga agak bingun. Bahkan saya dengan si Fardi tidak ada masalah," ucapnya
Selain itu, Jonli menjelaskan juga bahwa sebelumnya dirinya sempat pergi ke rumah pacarnya atas nama Jesika.
"Jadi memang pertama itu, saya ada pergi ke rumah Jesika, begitu saya dengan Jesika sempat ngobrol, tiba-tiba Fardi dia suruh saya pergi. Sebab Fardi ini masih ada ikatan keluarga dengan Jesika, lalu saya pulang. Tapi pada saat sore hari itu saya tidak lagi pergi ke rumah Jesika namun saya hanya pergi dirumah Ka Rian (kakanya Jesika).
"Lalu Fardi dia datang ulang dirumah Ka Rian, nah disitulah kejadian saat saya dipukul oleh si Fardi dan teman-temannya," jelasnya
Sehingga, Jonli bilang, dengan kejadian itu saya langsung pergi ke kantor polisi, tapi sampai di kantor polisi itu saya belum sempat buat laporan polisi, terus saya balik lagi ke kerumah Ka Rian untuk baku atur baik.
"Jadi dorang kasih tenang pe saya dirumah Ka Rian, setelah itu dorang suruh saya berobat di RSUD dan dokter langsung periksa lalu mereka jahit kurang lebih 5 jahitan," terangnya
Sementara orang tua korban yakni Yuliana Mook (53 tahun) merasa kecam terhadap tindakan oknum anggota polisi dan dua temannya yang melakukan tindakan pemukulan terhadap anaknya.
"Jadi ini saya pe anak so baluka, tidak mungkin saya sebagai orang tua tinggal diam begitu. Apalagi anak saya sudah luka begini, jadi dorang harus bertanggung jawab, kalau pun dorang minta penyelesaian secara kekeluargaan maka pelaku harus bertanggung jawab biayanya semua," katanya
Apalagi, Yuliana bilang, yang pelakunya adalah seorang polisi. Setidaknya kalau anak saya bersalah jangan mengambil tindakan seperti itu. "Ya kalau anak saya salah harusnya oknum anggota polisi itu dia panggil atau selesaikan seperti apa begitu," tuturnya
Maka, ditegaskan bahwa sebagai orang tua saya akan tuntut dia, biar pun dia polisi saya akan tuntut," tegasnya
Terpisah - Terkait dengan keterlibatan oknum anggota polisi yang menyalurkan pemukulan terhadap salah seorang warga juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang. "Iya benar ada insiden pemukulan," katanya
Tapi, menurutnya bahwa penyebabnya anggota Polisi itu bertindak karena saudara Jonli pacaran dengan saudarinya anggota yang bersangkutan, dan sering di pukuli smpai terjadinya memar di bagian mata.
"Nah, akibat dari tindakan itu saudara Jonli terhadap Jesika, sehingga oknum anggota yang juga melarang untuk berpacaran lagi dengan Jonli," ucapnya
Dengan begitu, kata Sibli bahwa tepat pada hari, Minggu (7/05) kemarin, sekitar Pukul 12.00 Wit saudara Jonli datang di rumah untuk mencari pacarnya. Namun ditegur oleh anggota itu (ngana pulang sudah karena perempuan so tara mau pa ngana, laki2 itu ada harga diri), ujar Sibli.
"Pada saat itu juga Saudara Jonli kembali ke rumahnya. Tapi, beberapa jam kemudian, Jonli datang lagi ke rumah dalam keadaan mabuk dan Jonli di antar pulang ke rumahnya oleh keluarga saudara anggota tersebut,"
"Kemudian setelah di antar, sekitar Pukul 17.00 Wit, Saudara Jonli datang lagi di rumah saudari iti yang merupakan saudari perempuan anggota tersebut.
Pada saat itu juga, istri anggota tersebut menelpon suaminya dan mmberitahu soal kedatangan saudara Jonli di rumah.
Pada saat itu juga anggota datang dan langsung menendang saudara Jonli. Jadi keterangannya begitu.
Maka, Sibli menambhakan bahwa kesimpulannya adalah, Saudara Jonli datang di rumah, dalam keadaan mabuk dan memaksa untuk bertemu dengan mantan pacarnya yakni saudari Iti yg merupakan saudari perempuan oknum anggota tersebut.
Akibat dari tindakan Saudara Jonli, sehingga menimbulkan kemarahan oknum anggota pada saat itu.
Untuk perkembangannya,
Oknum anggota saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pulau Morotai. "Jadi untuk proses saat ini adalah pihak Propam Polres Pulau Morotai saat melakukan pemeriksaan oknum anggota dan saksi-saksi lainnya, tandasnya.(oje)
