-->

Notification

×

Iklan

Disayangkan Ucapan Ketua LPMD Desa Panenjoan Yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan ,,

6 Jun 2023 | Juni 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-06T12:00:14Z

Aspirasijabar | Bandung - di sayang ucapan Ketua LPMD Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung seakan meremehkan dan melecehkan profesi seorang wartawan.

Kejadian berawal pada hari senin saat sejumlah awak Media melakukan Social Kontrol pada proyek pembangunan saluran Drainase di RW 06 yang terlihat di lokasi tidak di temukannya papan informasi proyek untuk mengetahui Anggaran dari mana, volume berapa dan jumlah anggaran berapa.

Para wartawan menanyakan kepada warga dan Ketua RW 06 mengenai proyek drainase tersebut, dan di jelaskan silahkan tanyakan saja kepada H. Cole (H. Nanang:Red) yang juga merupakan Ketua LPMD Panenjoan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh beberapa wartawan mengenai informasi proyek tersebut. Namun H. Cole membalas pesan kepada wartawan dengan pernyataan yang tidak pantas yang seakan melecehkan profesi wartawan.

"Teu kudu nanyakeun papan proyek, ke lamun hayang keur rokok mah ku saya di sampaikeun ka pelaksana na (Tidak perlu nanyakan papan proyek, nanti kalau ingin untuk rokok sama saya di sampaikan ke pelaksananya)," kata H. Cole dalam pesan whatsapp ke wartawan.

Ucapan Ketua LPMD tersebut menjadi perhatian beberapa wartawan yang ada di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung, serta membuat geram atas sikap dan pernyataan Ketua LPMD Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.

Dengan ramenya ucapan Ketua LPMD tersebut mumbuat Ketua Aliansi Jurnalis Peduli (AJiP) Bandung bagian timur Kuswandi, SE angkat bicara dan langsung menyikapi bahwa pernyataan Ketua LPMD tersebut terkesan merendahkan dan melecehkan profesi wartawan di hargai dengan sebatas uang rokok.

"Untuk itu kita akan membuat sikap dan meminta pernyataan Kepala Desa Panenjoan perihal pernyataan dari Ketua LPMD tersebut," ujarnya.

Lanjut Kuswandi, SE, kami juga meminta kepada pemerintahan desa dapat memberikan informasi yang transparan terkait proyek tersebut sebagai azas keterbukaan informasi publik.

Di tempat terpisah, Ketua BPD Panenjoan Jojon Anugrah telah menyayangkan sikap dan pernyataan seorang Ketua LPMD terhadap rekan-rekan wartawan.

"Seharusnya selaku lembaga desa, jika di konfirmasi oleh pihak manapun apa lagi wartawan harus mengetahui azas Keterbukaan Publik bukan malah sebaliknya," imbuhnya.

Kami dari BPD Panenjoan akan mengecek kebenaran informasi adanya proyek drainase yang bersumber dari Aspirasi Dewan. Pungkasnya.


Editor "Nang obet
×
Berita Terbaru Update