Aspirasi Jabar||Tasikmalaya-Fakultas Syariah dan Hukum ,Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam(HIMA HKI) Institut Nahdatul Ulama(INU)Tasikmalaya selenggarakan"Seminar Hukum Seputar Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Korupsi Bersama Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya acara tersebut di gelar di Gedung Creativ Center(GCC)Kota Tasikmalaya Minggu (4-6-2023)
dan diikuti oleh Mahasiswa dari berbagai Universitas dan Perguruan Tinggi
Seminar Hukum seputar Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Korupsi ini dibuka langsung Rektor INUTAS, DR. H. Pepep Puad Muslim.
Dalam sambutannya Rektor INUTAS mengatakan bahwa kegiatan seminar ini adalah bentuk sosialisasi materi hukum yang penting untuk diketahui
dan sesuai dengan yang tertera dalam Al-Qur'an Surah An Nahl ayat 125 yang menjelaskan bahwa dakwah (sosialisasi) dapat dilakukan dengan tiga cara.
Pertama dengan Hikmah, kedua dengan Mauidzoh Hasanah dan ketiga dengan wajadilhum billati hiya ahsan kata Dr. H.Pepep
Lebih lanjut Dr.H.Pepep berujar kami ucapkan terima kasihnya kepada pihak penyelenggara juga kepada pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang telah berkenan hadir dalam kegiatan tersebut ujar DR. H Pepep Puad Muslim.
Dirinya mengapresiasi atas ide dan Gagasan dari HIMA HKI INUTAS yang sudah mengadakan Seminar Hukum ini.
"Para pemateri yang mumpuni dibidangnya menyampaikan didepan Mahasiswa HKI, dan Ilmu yang disampaikan ini akan bermanfaat untuk mahasiswa HKI," harapnyaAtas
Jurnalis(MM
Editor Edi S
