Aspirasi Jabar || Purwakarta - Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pembangunan di Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014.
Realisasi pelaksanaan DD Tahap-2 yang di terapkan di 5-Rw, sepanjang 260 meter, Lebar 1 meter, Tinggi 10 Cm, jumlah dana sebesar Rp 43.803.000,- dialokasikan untuk jalan lingkungan (Jaling) yang dikelola langsung oleh TPK Desa Kertasari Kecamatan Bojong dengan mempekerjakan warga di 5-Rw.
Pembangunan Jaling tersebut mendapat pengawalan babinsa dan bhabinkamtibmas Desa Kertasari, bah Camat Bojong Heru Agus Riyanto, S.STP.M.Si turun memonitor langsung di lapangan.
Kepala Desa Kertasari H.Ta'limuddin, merasa bangga terhadap Kopka Asep Lili selaku Babinsa juga kepada Bripka Peri Adi Dwiguna selaku Bhabinkamtibmas yang selalu aktif dalam berbagai kegiatan di Desa.
"Ucap H.Ta'limuddin.
Ia mengatakan lami sangat malu atas tindakan Pak Camat yang tiba-tiba turun ke lokasi pengerjaan Jaling tanpa memberi tahu sebelumnya.
"Pungkasnya.
Camat Bojong Heru Agus Riyanto saat dikonfirmasi media di kantornya, Kamis 24 Agustus 2023, mengatakan, bahwa datang ke lokasi Jaling di Kp. Kertamukti Desa Kertasari itu selain meninjau pengerjaan Jaling juga bersilaturahmi dengan warga di Kp. Kertamukti tersebut, juga menyampaikan pesan bila pembangunan Jaling sudah terealisasi 100 persen, harus dijaga dan dirawat oleh warga setempat.
"Katanya.
Penulis : Bah Endan