-->

Notification

×

Iklan

Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan serta KDRT.

28 Sep 2023 | September 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-28T09:00:46Z

Morotai,Maluku Utara-Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan serta KDRT. Kegiatan ini dilaksanakan di desa leo-keo Kecamatan Pulau Rao Kabupaten Pulau Morotai yang hadir Kolaborasi TP PKK kab pulau morotai dg pemda kab pulau morotai dg opd terkait Dinsos/PPA , dinas dukcapil,  unipas, NU melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap ank dan KDRT bertempat di SMP unggulan kec pulau Rao, uu nomor 35 2014 dan uu perlindungan perempuan nomor 23 2004 masyarakat  5 desa kec pulau Rao
Yg hadir ibu-ibu, dan pkk  5 desa yaitu 
1 dsa leo-leo
2 dsa posi-posi
3 aru burung
4 dsa loumodoro
5 dsa saminyamau serta siswi SMP dan SMA se kec pulau rao yg di pusatkan di SMP negri unggulan 6
Acara tersebut di buka secara resmi oleh ketua TP PkK Ny. Nurlela  Muhammad Umar Ali


Dalam sambutan beliau sampaikan dengan sosialisasi uu nomor 35 ttg kekerasan terhadap anak dan KDRT  semua elemen masyarakat dan pemerintah kec maupun dsa dan pkk dsa bergandengan tangan tuk melakukan pencegahan  kekerasan terhadap anak maupun perempuan anak adalah aset bangsa yg harus kita lindungi. 


Kekerasan terhadap anak banyak teriadi di lingkungan sekolah, keluarga maupun lingkungan masyarakat
lingkungan sekolah banyak  anak-anak mendapat kekerasan di sekolah antara teman-teman sering terjadi buyling, kekerasan dari orang dewasa terhadap anak dan saat ini   jaman medsos orang tua harus mengawasi  anak-anak yang mengunakan hp kejahatan sering di ikuti dari melihat di medsos mereka sering tiru mari kita selamatkan anak bangsa dan tuk memperkuat  mental generasi muda kita dengan fondasi agama sehingga anak terhindar dari kenakalan remaja, pola asuh anak yg harus kita rubah orang tua lebih dekat dengan anak dan mau mendengar curahan hati anak kepada orang tua


Didikan orang tua jgn seperti diktator semua perintah kita sebagai orang tua harus anak laksanakan tapi kita tidak paham akan karakter anak kita
Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat kec pulau Rao dapat lebih peka dan melindungi anak-anak kita ketika mendapat kekerasan terhadap anak berani untuk membuat laporan baik PPA maupun k polres sehingga kita mengurangi angka kejahatan terhdap anak   dan kita dapat mencegah kekerasan  terhadap anak menuju generasi emas 2045 dan  kekerasan terhadap perempuanpun kita harus lindungi krn perempuan sering mendapat tindakan kekerasan dari suaminya dalam rumah tangga contoh suami selingkuh kadang istri takut mengadu kalau mengadu berakhir dengan perceraian sehingga banyak terjadi kdrt  tapi tidak  pernah di buat laporan pengaduan baik ke ppa maupun ke polres.cetusnya (oje) 
×
Berita Terbaru Update