Morotai,Maluku Utara-Dalam rangka menampung aspirasi rakyat dan pemerintah kabupaten pulau Morotai, anggota DPD-RI, Ikbal Djabid mengunjungi di Kabupaten Pulau Morotai.
Kunjungan dalam agenda reses ini, lalu bertemu dan menggelar diskusi dengan asisten I Setda Pulau Morotai, Muhlis Bay, Kabid Pendapatan BPKAD, Ahdar Andi Sunding diruang kantor Bupati, Rabu (11/10/2023).
Kepada sejumlah awak media, usai menggelar diskusi, Ikbal Djabid menututurkan, tidak ada tendensi lain dalam pertemuan yang berlangsung.
"Hanya ingin mencari tau, menerima masukan dan sasaran dari pemerintah daerah, untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Daerah itu kendalanya di mana, Itu yang kami minta masukan dari mereka,"ucapnya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan dihadapi oleh pemerintah daerah dibahas, salah satunya pemerintah daerah yang kesulitan menarik pajak galian C yang proyeknya langsung dari pemerintah pusat.
Kata dia, pemerintah daerah kesulitan penarik pajak galian C ini, dikarenakan belum adanya aturan baku yang mengatur untuk menarik pajak itu.
"Biar proyek pusat, materialnya kan ambil di daerah, nanti kami akan susun regulasi untuk ajukan ke DPR untuk mendapatkan satu produk hukum yang bisa mengikatnya,"imbuhnya.
Dikatakan, rancangan aturannya pernah diajukan ke DPR-RI, hanya saja masih terdapat kendala non teknis, sehingga belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Olehnya itu, kami minta masukan dari pemerintah daerah khususnya bagian keuangan untuk memberikan bobotan, supaya kami bisa lanjutkan lebih tinggi di tingkat lembaga dan kementerian,"sambungnya.(oje)
