Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo:Dari 283 Kasus Pidana 56 Kasus, Berakhir Melalui Proses Restorative Justice -->

Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo:Dari 283 Kasus Pidana 56 Kasus, Berakhir Melalui Proses Restorative Justice

30 Des 2023, Desember 30, 2023
Pasang iklan


Aspirasi Jabar|| KabupatenTasikmalaya-Sepanjang tahun 2023, Polres Tasikmalaya, Jawa Barat menangani 283 kasus tindak pidana. Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan jumlah 61 kasus. Sementara kasus Undang Undang Perlindungan anak menyusul dengan 31 kasus.

"Jadi ada 283 kasus yang ditangani, sekitar 166 kasus sampai diserahkan pada kejaksaan atau sekitar 80,05 persennya," kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya saat Rilis akhir tahun di Mapolres Tasikmalaya, Sabtu Sore (30/12/23).

Lebih lanjut Kapolres berujar ini sangat Menarik karena dari 283 kasus pidana, ada sekitar 56 kasus berakhir sebelum meja hijau melalui proses Restorative Justice (RJ). 


"Betul ada puluhan kasus pidana yang  berakhir RJ tetapi itu sudah memenuhi unsur dan syarat formil juga materilnya. Yang pasti harus sepengetahuan dan izin Kapolres," ujar Bayu.


Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPTU Ridwan Budiarta, menyebut kasus yang berakhir melalui Restorative Justice sudah melalui prosedur dan ketentuan. Namun ada kasus kasus yang tidak bisa melalui RJ seperti Terorisme.

Berbagai syarat kasus pidana bisa berakhir RJ harus dilakukan melalui permohonan formal dari pelapor dan terlapor. Kedua belah pihak ini juga harus sudah islah. Jika ada kerugian, maka hak korban pulih seperti semula,"terangnya


"Formilnya, permohonan dari kedua belah pihak bahwa sudah ada damai. Ada penggantian kerugian atau pemulihan hak korban seperti semula. Syarat materil tidak timbulkan keresahan di masyarakat hingga bukan residivis pelakunya," kata IPTU Ridwan Budiarta


Secara keseluruhan, situasi keamanan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya berlangsung kondusif. Meski demikian, sejumlah gangguan seperti hadirnya kelompok bermotor jadi ancaman di akhir tahun,"jelasnya


"Terkait kelompok motor di wilayah Polda Jabar, Pak Kapolda sudah jelas memerintahkan agar diproses Pidana kalau ada pelanggaran Pidana. 

Kami Polres Tasikmalaya akan melakukan pencegahan keresahan genk motor dengan pembinaan ke sekolah sekolah, bina kelompok motor yang sudah ada," kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya.

Jurnalis(MM)

TerPopuler