Polsek Regol Berhasil Amankan Terduga Kasus Penipuan Dengan Modus Tenaga Kerja -->

Polsek Regol Berhasil Amankan Terduga Kasus Penipuan Dengan Modus Tenaga Kerja

13 Des 2023, Desember 13, 2023
Pasang iklan


Aspirasi Jabar || BANDUNG, Unit Reskrim Polsek Regol Polrestabes Kota Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan HS terduga kasus penipuan dengan modus tenaga kerja yang mengaku sebagai sebagai direksi PT. Indofood yang menawarkan pada korbannya untuk bisa bekerja di PT. Indofood.

Menurut Kapolsek Regol Kapolsek Regol AKP aji Riznaldi Nugroho S.I.K. M.I.K saat jumpa pers di mapolsek Regol Rabu (13/12/2023), kronologis berawal dari laporan seorang warga kelurahan Pasirluyu THS pada 9 November 2023 yang melaporkan tentang dugaan tindak pidana penipuan dengan terduga HS yang mengaku sebagai Direksi yang bisa memasukkan korban untuk bisa bekerja di perusahaannya.

"Setelah korbannya menyerahkan surat lamaran, lalu tersangka memberikan surat perjanjian kerja palsu kepada korbannya dengan alasan biaya seragam ID card dan lain-lain, tapi setelah semua uang diserahkan korban tidak pernah mendapat panggilan untuk bekerja," terang Aji Riznaldi.

Pada tanggal 17 November 2023, lanjut kapolsek Regol, setelah Polsek Regol menerima limpahan laporan dari Polrestabes kota Bandung, Unit Reskrim Polsek Regol langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa penipuan yang dilakukan tersangka bukan hanya pada satu orang tapi ada 8 orang lainnya yang bernasib sama.

Besoknya, pada Sabtu 18 November 2023 petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada diwilayah Kiara Condong dan petugas langsung melakukan penangkapan pada HS untuk dimintai keterangan di Mapolsek Regol.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui semua perbuatamnya dan perkiraan kerugian yang dialami korban sekitar 65 juta rupiah.

"Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," tegas Kapolsek Regol.
Editor : eka 

TerPopuler