-->

Notification

×

Iklan

Ciptakan Situasi Kondusif, Polda Jabar Amankan Ribuan Knalpot Brong

19 Jan 2024 | Januari 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-19T12:46:09Z


Aspirasi Jabar||Bandung-Polda Jabar berhasil amankan ribuan Knalpot brong.
Dimana Polda Jabar menyita 17. 671 knalpot brong yang digunakan pengendara dalam 10 hari, yaitu pada tanggal 10 - 19 Januari 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna mempersiapkan situasi kamseltibcarlantas  dan kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polda Jawa Barat, Jum'at (19/1/2024)

Pemakaian knalpot brong dapat memicu konflik, baik memprovokasi maupun terprovokasi, sehingga knalpot brong sangat meresahkan dan sudah tidak sesuai aturan.

Penggunaan Knalpot Brong sangat mengganggu  Kamtibmas juga bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakum juga pasal 285 sanksi pidana 1 bulan dan denda 250 Ribu Rupiah.

"Diharapkan dengan tiadanya knalpot brong dalam kegiatan kampanye, pawai dan sebagainya dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman". ujar Kabid Humas Polda Jabar.

"Target tersebut tidak hanya untuk kendaraan R2 tetapi ada juga kendaraan R4 yang di tertibkan oleh petugas". katanya.

Bandung, 19 Januari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Red)
×
Berita Terbaru Update