Aspirasijabar. Net Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora menyampaikan beberapa catatan hasil pengawasan selama tahapan pemilu tahun 2024 kepada Media di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blora, Rabu (24/01/2024).
"Beberapa catatan pengawasan yang kami sampaikan adalah pengawasan tahapan dan non tahapan, termasuk juga penanganan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024," tutur Andyka.
Anggota Bawaslu Blora, Muhammad mustain mengatakan, selama tahapan pemilu berlangsung, Bawaslu Kabupaten Blora selalu mengedepankan pencegahan. Pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu meliputi surat imbauan, rapat koordinasi maupun sosialisasi.
“Jumlah pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Blora sebanyak 6.343 pencegahan. Kemudian Form A Pengawasan sebanyak 8.876. Jumlah tersebut termasuk pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.” Jelas Mustain.
Selain melakukan pencegahan dan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Blora juga menangani 3 Dugaan pelanggaran. Irfan Syaiful Masykur, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Blora menjelaskan, dari 3 kasus dugaan pelanggaran yang ditangani, 2 kasus telah ditindak lanjuti sedangkan 1 kasus tidak ditindaklanjuti.
"Dari hasil kajian yang kami lakukan, dua kasus sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami teruskan kepada KPU dan Kepala Desa. Sementara 1 Kasus tidak memenuhi unsur pelanggaran.” Ujar Irfan.
(*ZNR*)
