-->

Notification

×

Iklan

WargaTerdampak Proyek Tol Semarang - Demak, Gelar Aksi Demo Tuntut Pengembang PT. Yaxin Construction Indonesia

1 Feb 2024 | Februari 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-01T15:42:57Z


Aspirasi Jabar||Demak-Sejumlah warga dukuh Morosari Desa Bedono Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, menggelar aksi demo damai sebagai respons terhadap dampak proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak. Aksi demo dilaksanakan di Kantor Pengembang PT.Yaxin Construction Indonesia. Kamis,1/2/2024.

Kurang lebih 100 orang warga Morosari yang terdampak pembangunan tol tersebut menuntut PT.Yaxin Construction Indonesia, yang dianggap semena-mena dan tidak sesuai dengan keinginan dan tuntutan masyarakat.

Menurut koordinator aksi Subandi, warga datang di PT.YCI ini guna menuntut kepada pengembang yang kurang memahami tentang situasi dan kondisi lingkungan.

Menurut mereka, proses pengadaan barang yang sangat merugikan warga karena warga sekitar yang langsung terkena dampak lingkungan. 

"Kami datang ke sini, untuk menuntut pengembang yaitu PT.Yaxin Construction Indonesia kususnya Mr.Wang Kun yang sebagai pimpinan disini, agar untuk memerhatikan lingkungan, karena warga sekitarlah yang terkena langsung dampaknya", ungkap Subandi.

"Tuntutan kami, adalah pengembang memerhatikan lingkungan, karena sejak adanya pengembang jalan tol tersebut, jalan desa menjadi berdebu sehingga menimbulkan polusi udara, disamping itu jalan menjadi rusak dan kalau hujan becek, rumah-rumah pada retak, armada Dam Truck sangat membayakan pengguna jalan karena Dum Truck lajunya terlalu kencang",jelasnya.

Menurutnya pengembang sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan, tapi dalam jangka tersebut belum ada negoisasi atau persetujuan dari warga sekitar.

"Kami menuntut kompensasi dan ganti untung terkait rumah-rumah yang rusak, di waktu hujan jalan yang penuh dengan tanah agar dibersihkan guna tidak mengganggu pengguna jalan, menyediakan air bersih guna untuk membersihkan jalan dan yang terakhir agar pengembang melebarkan jalan",tuturnya.

"Belum ada keputusan, karena pimpinan PT.Yaxin Construction Indonesia, tidak ada di tempat, menurut informasi sedang ada di Surabaya",ungkapnya.

"Sebelum ada kepastian dari pimpinan Mr.Wang Kun, kami akan memblokir jalan", tukasnya.

Warga juga meminta pertanggungjawaban dari Mr.Wang Kun pimpinan PT.YCI dan selaku penerima mandat atas kesejahteraan warga yang saat ini merasa dirugikan akibat pembangunan Tol Semarang-Demak. Tuntutan tersebut mencakup penentuan Uang Ganti Rugi berdasarkan fakta terbaru kondisi dan harga aset sesuai dengan perkembangan wilayah saat ini.

Mereka juga menegaskan bahwa warga tidak menolak adanya pembangunan tol sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki oleh pemerintah. Namun, mereka hanya meminta ganti untung bukan ganti rugi atas kerugian yang di timbulkan oleh pengembang tersebut.

"Kami menuntut ganti untung, bukan ganti rugi",jelas warga yang rumahnya retak dan rusak.

Sedangkan menurut Kepala Desa Bedono Agus Salim mengatakan,"sebenarnya masyarakat kalau sudah terpenuhi haknya yaitu kompensasi, mereka tidak akan menuntut apa-apa", terangnya.

Terkait PT.Yaxin Construction Indonesia, beroperasi di desa Bedono, Agus Salim menegaskan, bahwa sudah minta ijin kepada desa dan sudah mensosialisasikan.

"PT.Yaxin Construction Indonesia, sudah Kulo nuwun kepada saya sebagai kepala desa, dan waktu itu juga kami sudah mensosialisasikan",tuturnya.

"Terkait surat perjanjian kepada warga belum ada",jelasnya.

"Harapan saya, agar segera di tindaklanjuti iterkait pelebaran jalan dan sebagainya yang terkait dengan tuntutan warga",pungkasnya.

 (Agil)
×
Berita Terbaru Update