Begini Pernyataan TS terkait Pungli Dacil di Dinas Pendidikan Morotai -->

Begini Pernyataan TS terkait Pungli Dacil di Dinas Pendidikan Morotai

12 Mar 2024, Maret 12, 2024
Pasang iklan


Aspirasi Jabar || Morotai, Maluku Utara - Dugaan pemotongan Dana Terpencil (Dacil) berkisar Rp 2-3 jutaan. Untuk tunjangan para guru Sekolah di Kabupaten Pulau Morotai, oleh oknum Operator inisial (TS) telah diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).


Lewat investigasi media ini di beberapa sekolah dan ditemukan beberapa sumber yang mengatakan, salah satunya guru Sekolah SMP Negri 17 Desa Bere-bere Kecamatan Morotai Utara, sebagai penerima Dacil tersebut.




Mardon Bobode Kepsek SMP Negri 17 Bere-bere kepada awak media 4 jam lalu sekitar Pukul 12.59 WIT. menyatakan, terkait masalah Dacil dirinya juga pernah dipanggil oleh BPK untuk diperiksa.

Namun Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa soal masalah dugaan pungli dari TS itu dirinya secara pribadi memang memberikan uang Rp 1 juta per triwulan sebagai tanda terimakasih kepadanya.

Meskipun dengan nilai uang sebesar itu, kata Mardon TS sama sekali tidak meminta-minta atau memeras dirinya untuk memberikan uang kepada TS yang diduga.

"Biasanya saya berikan uang itu Rp 1 juta, ada juga yang Rp 2 juta hingga Rp 500 ribu itupun sesuai pemberian saya secara ikhlas,"bebernya sembari menuturkan tidak tahu kalau yang lain ya.

Kembali kepada TS yang sebelumnya, ia merupakan operator Dapodik di Dinas Pendidikan Pulau Morotai, yang ternyata diduga melakukan pungli Dacil para guru-guru Sekolah.

Saat ini TS berhasil dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa, 12 Maret 2024 di jalan Lemonade Kecamatan Morotai Selatan.

Ketika ditanya tentang hal tersebut, TS secara koperatif menjawab bahwa dirinya dengan masalah Dana Terpencil untuk para guru-guru Sekolah itu tidak ada masalah.

"Yang jelasnya saya tidak minta, uang itu diberikan secara ikhlas oleh yang penerima Dacil,"ungkap TS. 

Dia juga mengakui beberapa hari kemarin sempat dipanggil oleh BPK dan diperiksa. 

Kemudian BPK mengeluarkan surat pernyataan pengembalian kepada masing-masing guru penerima Dacil.

Tak hanya itu, tutur TS hasil pemeriksaan dari BPK pun telah dilimpahkan ke Inspektorat Pulau Morotai.

"Sambil menunggu panggilan dari inspektorat sesuai arahan BPK,"pungkasnya. Sembari menambahkan, dirinya tidak minta, tidak ada unsur paksaan, dan perjanjian-perjanjian. (Oje).

TerPopuler