Pemdes Jajawar Menyerahkan Laporan LPPD Tahun 2023 -->

Pemdes Jajawar Menyerahkan Laporan LPPD Tahun 2023

27 Mar 2024, Maret 27, 2024
Pasang iklan


Aspirasi Jabar||Banjar-Pada hari Selasa, Tanggal 19 Maret 2024 bertempat di Kantor Camat Kecamatan Banjar Kota Banjar, Kepala Desa Jajawar Samsudin, S.Pd.I beserta Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2023.

Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, bahwa LPPD wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. sementara LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Laporan LPPD Di terima Langsung Oleh Camat Banjar Egi Ginajar S.STP.M.SI Di ruang kerja nya 

Kepala Desa Jajawar Bapak Samsudin, S.Pd.I menjelaskan bahwa alhamdulillah penyusunan LPPD dan LKPPD Tahun Anggaran 2023 dikerjakan dengan cepat sehingga dapat disampaikan kepada Wali Kota melalu Camat Kecamatan Banjar dengan tepat waktu.
Bapak Samsudin, S.Pd.I juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023, Desa Jajawar telah merealisasikan anggaran sebesar 94% dari anggaran yang ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kecamatan Banjar Egi Ginanjar, S.STP., M.Si, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jajawar atas pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023 yang telah berjalan dengan baik. Juga berpesan agar Pemerintah Desa Jajawar dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
LPPD dan LKPPD tersebut merupakan dokumen yang memuat laporan tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun.

Dengan selesainya kegiatan penyampaian laporan realisasi APBDes dan penyerahan LPPD serta LKPPD Desa Jajawar, maka Pemerintah Desa Jajawar telah menyelesaikan salah satu kewajibannya dalam pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

(Non Sinta)

TerPopuler