Sosialisasi perekrutan panwaslu kecamatan Se-kabupaten pulau Morotai pada pemilihan serentak tahun 2024 -->

Sosialisasi perekrutan panwaslu kecamatan Se-kabupaten pulau Morotai pada pemilihan serentak tahun 2024

25 Apr 2024, April 25, 2024
Pasang iklan

Morotai, Maluku Utara-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar sosialisasi ke sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pembentukan Panwascam baru untuk mengawasi Pilkada tahun 2024.


Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di kantor Bawaslu Desa Pandanga, Kecamatan Morsel, Kamis (25/04/2024) dihadiri oleh, ketua Cabang IMM Pulau Morotai, Ikfan Pina, Ketua Fatayat NU, Yuliana, perwakilan HMI, perwakilan KNPI, perwakilan LBH-PA, perwakilan PMII, perwakilan GMNI, perwakilan GMKI, perwakilan Muhamadiyah Pulau Morotai.

Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle mengatakan, pembentukan Panwascam berbeda dengan KPU.

"Kami Bawaslu berbeda dengan KPU. Dimana KPU melakukan perkerutan baru secara menyeluruh, sedangkan Bawaslu lakukan evaluasi, evaluasi ini lakukan kepada Panwascam yang pernah pengawasi Pemilu kemarin,"ucapnya Ramla melalui zoom.

Ramla menjelaskan, proses pembentukan Panwascam terdiri dari dua kategori, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru.

Dimana pembentukan Panwascam ini, berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Tahun 2024.

"Peserta existing merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini yang sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024, akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja.

"Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwascam existing dilakukan pada tanggal 23-27 April 2024, dan akan diumumkan pada tanggal 1-2 Mei, apabila dalam evaluasi atau pembentukan panwascam exiting kebutuhan (kuotanya) Panwascam belum terpenuhi, maka akan dibuka rekrutment pada tanggal 3-8 Mei,"timpalnya.

Dalam hal peserta existing kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja, maka pendaftaran baru bakal dilakukan kembali.

"Jadi penilaiannya langsung dari kami, kemudian penetapan anggota Panwascam existing yang memenuhi syarat berdasarkan keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi dengan memperhatikan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi,"imbuhnya.

"Ada anggota Panwascam di Kecamatan Morotai Selatan yang mengikuti seleksi KPU masuk 10 besar, apabila yang bersangkutan mau mengikuti evaluasi pembentukan panwascam tidak dibolehkan. Tapi, jika yang bersangkutan mau mengikuti proses exiting itu tidak jadi masalah. Dan memisalnya yang bersangkutan lulus dalam seleksi KPU. Maka kita akan gantikan dia dengan daftar tunggu yang lain,"tutupnya.(oje)

TerPopuler