Aspirasijabar net.Rembang pekerjaan proyek rabat beton di duga tidak sesuai spesifikasi yang berada di RT 1 RW 2 turut desa sumur Tawang kecamatan Kragan kabupaten Rembang Jawa Tengah.29 mei 2024.
kami dari media aspirasi biro Rembang pada Hari Sabtu tanggal 25 mei 2024 sekitar pukul 10 pagi ,kami telah memastikan informasi dari anggota kami yang bernama Mujahidin, yang mengatakan di desa sumur Tawang ada pembangunan Rabat beton ,namun warga di sekitar jalan
tersebut ada yang komplen.yang di karenakan hasil pembangunanya yang baru di selesaikan oleh pemerintah desa pada bulan Maret 2024 sudah pada berdebu di duga campurannya kurang semen .
Kemudian ketika kami masuk ke lokasi gapuro JL.MBAH SYARIFUDIN,sampai di perempatan jalan RT 01 RW 02 desa sumur Tawang kami ketahui hasil pembangunanya sudah keluar debu debunya kemudian batu kricaknya pada kelihatan di atas permukaan, di duga pengerjaan tersebut campurannya kurang semen,dan selanjutnya ketika kami berada di sekitaran perempatan ada warga yang bernama S dan A , saat di konfirmasi oleh awak media yang bernama S mengatakan , jalan ini di bangun baru tiga bulan pak namun hasilnya saya tidak puas karena muncul debunya sehingga kami harus antisipasi melakukan penyiraman supaya jika ada motor atau mobil yang lewat tidak berdebu karena di sini ada anak kecil , sedangkan yang bernama A mengatakan kalau bisa secepatnya pak di perbaiki atau di aspal goreng saja, ucapnya.
Pemasangan Prasasti merupakan tanda pembanguanan sudah selesai ,sehingga mudah di akses dan di baca oleh masyarakat ,jika proyek tersebut sudah selesai ,dan apabila pemerintah desa tidak memasang prasasti hasil pembangunanya di duga dana tersebut dana siluman , maka oleh sebab itu pemasangan prasasti sangatlah penting pemasangan prasasti merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan transparansi kepada masyarakat tentang penggunaan dan anggaran,namun ketika kami di areal lokasi tidak kami temukan prasastinya di duga prasasti tersebut belum di pasang,imbuhnya.
Lanjut hari Selasa tanggal 28 mei 2024 , sekitar pukul 12 siang kami ke kantor desa sumur Tawang, guna untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang proyek yang berada di RT 1 RW 2,namun,Moch Ali masyfu , kepala desa sumur Tawang tidak ada di tempat, kemudian kami menghadap ,Siti Khoiriah selaku kasi perencanaan,Siti Khoiriah saat di konfirmasi oleh awak media di Ruang kerjanya mengatakan,saya sudah di pesan sama pak kades jika ada LSM atau wartawan yang menanyakan tentang proyek ,suruh langsung ke pak kades saja, takutnya kamu jawab salah karena kamu tidak tau, sehingga bisa merugikan nama pemerintah desa atau kepala desa,jawab Siti Khoiriah kasi perencanaan.
Sampai berita ini di turunkan,kami belum mengetahui anggaran dari mana yang di gunakan untuk pembangunan rabat beton yang berada di RT 01
RW 02 ,sesuai petunjuk dan keterangan Siti Khoiriah kasi perencanaan desa sumur Tawang ,kami supaya menghubungi pak kades langsung, kemudian kami menghubungi pak kades melalui nomor watshap yang di berikan Siti Khoiriah, namun chat kami belum di Respon oleh pak kades tentang proyek tersebut hingga sekarang,
Sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, tugas dan fungsionalnya , mencari , mengambil menyimpan dan mempublikasikan, tentang peristiwa yang di ketahui di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
editor Jumadi.