Aspirasijabar || Kab. Bandung- Setelah viral diberitakan berbagai media online, paska penugasan Mochamad Lutfhi Hafiyyan, sebagai Calon bupati Bandung dari PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Kang Lutfhi menuturkan pandanganya terhadap Birokrasi pemerintahan di Kabupaten Bandung.
Disela kegiatan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bandung, kang Lutfhi membeberkan pandangannya terhadap birokrasi daerah kepada media, Jumat (16/6/2024).
Menurutnya, birokra pemerintahan daerah adalah sistem yang mengatur tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Diatur dalam UUD45, UU No.23 tahun 2014, dan PP no. 16 tahun 2016 tentang struktur, tata kerja perangkat daerah.
Berdasarkan hal tersebut, Kang Lutfhi menegaskan, birokrasi seyogyanya bekerja tanpa ada tekanan. Sebab, birokrat adalah pejabat yang ditunjuk untuk menjalankan tugas pemerintahan sesuai fungsinya.
"Birokrat adalah mereka yang memiliki tugas dan fungsi menjalankan pemerintahan daerah, intinya mereka adalah wakil masyarakat,"ucapnya.
Sebagai salah satu Calon Bupati di Kabupaten Bandung, kang Lutfhi memiliki visi untuk "Menciptakan birokrasi yang nyaman dalam bekerja tanpa adanya tekanan",
Ia menggaris bawahi, "tanpa ada tekanan" sebab, ketika birokrat bekerja dibawah tekanan maka, dapat dipastikan birokrasi tidak dapat berjalan sesuai fungsinya.
"Biarkan para Birokrat bekerja tanpa ada pengaruh atau tekanan politik, sosial maupun tekanan lainnya,"ucap Mochamad Lutfhi Hafiyyan, Calon Bupati Bandung yang di rekomendasikan DPP Partai PDI Perjuangan.
Menurutnya, birokrasi adalah kunci dari keberhasilan pembangunan daerah. Sebab mereka adalah para pejabat yang ditunjuk untuk menakodai dinas yang disesuaikan dengan rencana pembangunan.
"Maka mereka harus bekerja secara profesional, kendati selalu ada tekanan secara politik, sosial dan hukum yang menyertai jabatan birokrasinya," ucap Kang Lutfhi.
Maka, salah satu hal yang ia pikirkan adalah, bagaimana kedepan membangun pemerintahan yang para birokratnya tidak memiliki beban.
Selain birokrasi yang menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan daerah yakni Kepala Desa. Lutfhi mempunyai pandangan tersendiri terhadap pemerintah desa.
Kepala desa adalah jabatan politik yang diberikan masyarakat di tingkat desa.
Namun seringkali ditemukan, kepala desa berada dalam cengkraman tekanan penguasa. Pada akhirnya, profesionalisme kepala desa dalam menjalankan fungsinya terganggu.
"Pemerintahan desa adalah birokrasi paling bawah di Indonesia dalam sistem pemerintahan. Namun keberadaanya, menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan daerah,"ucap Lutfhi.
Maka, ia pun berkeinginan bagaimana kepala desa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang. Tanpa ada paksaan dan tekanan secara politik.
"Kendati jabatan kepala desa memiliki tekanan politik, sosial yang tinggi namun saya berkeinginan kedepan Kepala desa tidak di pengaruhi oleh penguasa, sehingga mereka dapat bekerja,"pungkasnya.
(***ys)