Syukuran Kuwu Sakti Undang Media atas Dilantiknya Kembali Dua Tahun Kedepan -->

Syukuran Kuwu Sakti Undang Media atas Dilantiknya Kembali Dua Tahun Kedepan

6 Jun 2024, Juni 06, 2024
Pasang iklan




Aspirasi || Indramayu
Syukuran Kuwu Sakti desa Mulyasari atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di Warung BRC Mang Dirja Rawa Bacin Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabuoaten Indramayu, Kamis, ( 6/7/2024) 

Kuwu Sakti desa Mulyasari melakukan doa dan syukuran atas dilntiknya kembali sebagai Kuwu Sakti 

“Kami berterima kasih Kepada Bupati Indramayu Nina Agustina atas dilantiknya kembali untuk jabatan kami dua tahun kedepan dan dikasi Gekar Kuwu Sakti, " Sudah Berhenti di Aktifkan kembali)kami juga berterima kasih DPR yang sudah menyetujui usulan dari revisi UU Desa terutama perihal masa jabatan kepala desa, Ungkap Kasnita

" Dengan adanya syukuran ini kami punya nadar kaul, apabila kami mendapatkan kembali hak kami yang dua tahun, kami ajan mengajak rekan- rejan Wartawan makan-makan, sekarang terbukti kami di kantik kembali pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 , kami sudah berhenti jadi Kuw, berkat Revisi UU Desa terkait masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, kami bersyukur makanya kami di juluki Kuwu Sakti." Imbuh Kasnita

( Kanjeng )

TerPopuler