Aspirasi Jabar| | Kota Tasikmalaya-Ketika pihak lembaga pendidikan swasta secara legal formal internal, itu kan kami para kepsek SMP swasta diberikan SK untuk kepercayaan oleh yayasan masing masing.
dan dinas pendidilan selaku hirarki diatas kami tentunya mempasilitasi juga memberikan kewajibannya untuk memberikan surat izin memimpin,itu sebagai legal formal yang menjadi dasar kami.
"Hal itu dikatakan Kepsek SMP PUI Cicurug,Deden Tazdad Huban usai menerima SK,pada acara Penyerahan izin Memimpin Sekolah SMP swasta se-Kota Tasikmalaya.
" Adapun temanya yakni , FKKS Berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan berkualitas,maju bersama,saling menguatkan,acara tersebut digelar di salah satu rumah makan yang ada di Kota Tasikmalaya pada kamis(18-7-2024)
Lebih lanjut Deden berujar,untuk masa berlaku surat izin memimpin itu satu tahun,dimana satu tahun ini menjadi penilaian untuk kami
Karena setiap tahunnya juga kami di asesement,apakah kami layak atau tidaknya,tentunya dengan administrasi kelayakan yang telah dikumpulkan dan diuji,"ujar Deden
"kami dikasih amanah untuk memimpin SMP PUI Cicurig itu, per tgl 1 september 2023 ,kemudian prihal internal kami bahwa para guru statusnya 100 persen berstatus sukwan bukan ASN
"Makanya ini menjadi tantangan kami secara pribadi bahwa dana Bos juga tidak mencukupi untul honorarium mereka,dan kami tidak bergantung kepada dana Bos akan tetapi kami selalu berusaha untuk mencari yang berkhidmat kepada SMP PUI Cicurug.
Meskipun sekolah yang kami pimpin banyak kekurangan, banyak kebutuhan yang belum tercukupi,kami butuh perluasan tanah,sarana olahraga dan sarana TIK,akan tetapi kami akan selalu berusaha demi memajukan sekolah yang kami pimpin,"pungkasnya
Jurnalis(MM)