-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Pilkada 2024,KPU Kota Tasikmalaya Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Badan Adhoc

18 Jul 2024 | Juli 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T10:48:27Z


Aspirasi Jabar || kota Tasikmalaya - Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kota Tasikmalaya,Asep Rismawan menyampaikan,bahwa kegiatan ini yakni mempertegas kembali kepada badan adhoc di Kota Tasikmalaya.

"Hal itu disampaikan saat Penyuluhan hukum kepada Badan Adhoc pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur,walikota-,wakil Walikota di Ballroom Hotel Santika Jl.Yudanegara,Kota Tasikmalaya pada Kamis(18-7-2024)

Asep menambahkan,bahwasannya,apa yang akan kita lakukan dalam pelaksanaan tahapannya supaya sesuai dengan regulasi yang berlaku,termasuk nanti harapannya kita undang ketua PPK,SDM PPK dan teman teman ketua PPS se Kota Tasikmalaya.

"Kami berharap, pasca pertemuan ini teman teman ketua PPK,PPS bisa mempertegas ke anggotanya masing masing,setelah itu teman teman PPK, PPS bisa mentranspormasikan pengetahuan tersebut kepada masyarakat luas,"harapnya

Agar masyarakat bisa memahami apa yang menjadi regulasi tentang Pilkada,sehingga masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas pada proses nanti akhir tahapan Pilkada nanti yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024 mendatang,"terangnya

"Adapun narasumbernya yakni Prof.Fauzan dari UIN Bandung,beliau bertugas memaparkan duskusi atau shering dengan secara global tentang hukum Pilkada,

dan Pak Holis Muchlis beliau kan mantan ketua KPU Kota Tasikmalaya,ia pasti akan mengetahui seputar permasalah Pilkada.

" Harapannya beliau bisa tukar pikiran ,shering pengalaman dalam proses pelaksanaan Pilkada,yang ke tiga pematerinya dari Provinsi mudah mudahan bisa shering terkait proses penyelesaian sengketa Pilkada.

Meskipun Pemilu kemarin di Kota Tasikmalaya, tidak ada sengketa tapi saya kira teman teman di KPU,dan badan Adhoc pun harus bisa mengetahui cara cara penyelesain sengketa Pilkada.

Jurnalis(MM)
×
Berita Terbaru Update