-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengukuhan Masa Jabatan BPD Se-Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Periode 2024 - 2026

24 Jul 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-24T09:27:59Z




Aspirasi Jabar || Bandung -
Telah dilaksanakan upacara pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se - Kecamatan Cileunyi periode tahun 2024, acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat, yang bertempat di Ruang Rudjito Bank Syariah HIK jl.Raya Percobaan No 38 Cileunyi, Kamis (24/07/2024)
dan dihadiri oleh forkopimcam, seluruh Kepala Desa masing-masing serta tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Bapak Cucu Endang (camat Cileunyi), menyampaikan harapannya agar BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. "Kami berharap BPD mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan bersama serta menginisiasi program-program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa," ujarnya.

Selain itu, prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini juga dilakukan oleh seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung sebagai bentuk realisasi UU No. 3 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa masa keanggotaan BPD adalah 8 Tahun.

Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik.

Adapun petikan keputusan Camat Cileunyi no 400.10.2/KEP.78/VII/ KEC/2024 perubahan atas keputusan Camat Cileunyi no 141.2/Kep.13/VII/Kec/2018 tentang peresmian/pengesahan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung periode 2024-2026.
Sebanyak 40 orang semua BPD sekecamatan Cileunyi.
Editor : redaksi
×
Berita Terbaru Update