Aspirasijabar || Sumedang -
Kepala sekolah SMAN Jatinunggal "Apit" membantah atas pemberitaan salah satu media online, menurutnya pemberitaan yang di muat oleh media online tersebut seolah-olah mendiskreditkan Lembaga Sekolah. Demikian di ungkapkan Apit ketika di temui di ruangan kepala sekolah SMUN Jatinunggal (Kamis 22/8/2024)
Kepalasekolah pun menjelaskan, "Idealnya, dalam pemberitaan seorang jurnalis harus berimbang dan tidak memvonis suatu lembaga tanpa mendapatkan data-data yang akurat,
Terkait koperasi Sekolah tidak perlu berbadan hukum. koperasi “Sauyunan” adalah koperasi Keluarga besar SMAN Jatinunggal, koperasi ini di kelola oleh perwakilan siswa siswi sedangkan guru sebagai pembimbing dan penanggung jawab.
Dan tujuan diadakan koperasi sekolah sebenarnya memfasilitasi kebutuhan pelajar/siswa untuk keperluan kelengkapan dan kelancaran proses pembelajaran siswa. Adapun hasil keuntungan koperasi tersebut sebagian diberikan kepada siswa/siswi yang tidak mampu untuk membeli batik, kaos olahraga dan atribut. Dimana tidak semua orang tua siswa mampu memenuhi kebutuhan putra/putrinya secara langsung. koperasi berinisiatif membantu dengan fasilitas kredit atau bisa bayar belakangan diantaranya batik sekolah, kaos olahraga dan atribut, yang tidak di jual bebas di luar. Terlebih tidak ada paksaan untuk membeli bagi yang tidak mampu ataupun untuk yang sudah mempunyai batik ataupun misalkan dari bekas kakak kelas yang sudah keluar sekolah.
Sekolah bersama koperasi tidak mengharuskan/mewajibkan siswa untuk membeli kelengkapan sekolah, kecuali seragam batik baju Olah Raga dan atribut yang tidak dijual diluar sekolah". Demikian ungkap kepala sekolah
Apit juga menjelaskan, "Terkait sumber berita mengenai iuran yang harus dibayar orang tua untuk seragam dan lain-lain, itu tidak mewujudkan ketidak-berimbangan berita dari media Online tersebut ,Karena Data yang digali dari atas nama orang tua siswa hanya satu orang tua saja. Tentunya validitas berita tersebut tidak benar seutuhnya, karena sekolah memberikan dispensasi khusus, bagi siswa yang tidak mampu dan berprestasi, sesuai hasil Musyawarah dewan Guru."
"Relevansi dan linieritas pemberitaan terkait konveksi yang dimiliki oleh istri dari Kepala Sekolah, tidak proporsional, hanya dikaitkan dengan kerjasama karena suaminya kepala sekolah. Sebenarnya konveksi tersebut telah bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang lain bahkan luar daerah Kabupaten Sumedang.
Justru dengan adanya koperasi, selain lebih ringan dan syarat pembayaran yang mudah, sehingga substansi pemberitaan itu, seharusnya memandang positif dengan adanya konveksi tersebut yang dapat membantu sekolah", jelasnya.
Apit menambahkan "Tentang penjualan LKS di Sekolah sama sekali sekolah tidak menjual. Adapun yang di jual oleh koperasi adalah buku pendamping bukan LKS, dan koperasi menjual buku tersebut tidak ada paksaan, yang minat membeli silahkan dan tidak pun tidak apa-apa, bahkan bagi siswa dan siswi yang tidak mampu buku pendamping tersebut kami berikan secara gratis", Tandasnya.
Laporan : Asep
Editor : Redaksi