Deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda-Qubais Baba Ketua Bawaslu Soroti Penggunaan Fasilitas -->

Deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda-Qubais Baba Ketua Bawaslu Soroti Penggunaan Fasilitas

3 Sep 2024, September 03, 2024
Pasang iklan


Aspirasi Jabar Morotai, Maluku Utara- Deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda-Qubais Baba beberapa waktu lalu diduga gunakan fasilitas Pemda Morotai yakni taman kota Daruba, ternyata ditanggapi oleh ketua Bawaslu Morotai.

Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle mengatakan, penggunaan fasilitas Pemda oleh paslon Deny-Qubais sudah terkonfirmasi dari pihak Pemda bahwa penggunaan fasilitas di taman kota tanpa sepengetahuan mereka.“Tetapi menjadi pertanyaan ada tenda yang dipasang dan di pakai di lokasi deklarasi itu, masa Pemerintah Daerah tidak melihat dan itu menjadi pertanyaan yang akan ditelusuri. Kita lihat apakah besok ada yang memakai atau tidak, sampai lusa sesuai surat pemberitahuan yang masuk ke Bawaslu, karena besok itu pasangan bakal calon Rusli Rio dan lusa Itu pasangan bakal calon SB-JADI, nanti kita lihat kalau mereka juga memakai berarti ada kesetaraan, semuanya pakai," jelasnya 

Ramla menegaskan  jika fasilitas Pemda itu dipakai oleh salah satu paslon saja maka akan dikaji Bawaslu, sebab aturannya tidak bisa digunakan.“Karena itu aset pemerintah kecuali ada izin dan itu harus sama rata digunakan, tidak ada pembeda di antara tiga pasangan bakal calon."pungkasnya(oje)

TerPopuler