Aspirasi Jabar amorotai, Maluku Utara -- Diduga mal Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Paslanya, jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh dua pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan data ditemui media ini Senin (9/9), Plt kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai telah digantikan oleh Pj Bupati Morotai, Burnawan berdasarkan surat perintah pelaksanaan tugas nomor : 821.22/23/KEP-PM 2024.
Menunjuk Syafrudin Manyila sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini Syafrudin juga menjabat sebagai Asisten ll Setda Morotai.
Anehnya Syafrudin diangkat sebagai Plt Kadikbud oleh Pj Bupati Burnawan, terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2024 surat perintah pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai untuk saudara Ujang Bagindo dengan sendirinya berakhir.
Terpantau sampai saat ini, Plt Dinas Pendidikan mulai dari adminstrasi sampai gaji pegawai PNS maupun PPPK masih dibawa dikendali oleh Ujang. Itu berarti mal adminstrasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ujang Bagindo, ketika dikonfirmasi persoal itu. Ujang mengaku dirinya tidak mengetahui itu.
"Torang juga baru tau kong, kita juga tara tau lagi, tadi (hari ini, red) baru tau kong," akunya.
Ditanya apakah itu melanggar administrasi,
Ujang enggan memberikan tanggapan soal itu.
"Saya kurang tau," katanya.
Sementara itu, Kaban BKD Morotai, Musriyana Nabiu, mengaku bahwa saat ini Plt sudah diganti oleh Asisten ll.
"Ujang sekretaris dan Asisten ll Plt Kadis Pendidikan dam Kebudayaan," paparnya.
Ditanya kapan SK Plt kepala Dinas Pendidikan Morotai diterbitkan. Musriyana mengaku barusan tadi.
"Mulai tadi (hari ini,),"imbuhnya.
Asisten ll, Syafrudin Manyila, yang dikonfirmasi terpisah enggan menjawab terkait penunjukkan sebagai Plt Kadikbud Morotai, hingga berita ditayangkan.(oje)