KPU Kota Tasikmalaya Paparkan Tata Cara Pengelolaan Dana Kampanye -->

KPU Kota Tasikmalaya Paparkan Tata Cara Pengelolaan Dana Kampanye

18 Sep 2024, September 18, 2024
Pasang iklan


Aspirasi Jabar | | Kota Tasikmalaya-Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kota Tasikmalaya adakan rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tasikmalaya acara tersebut digelar di Hotel Horison,Jl.Yudanegara,Kota Tasikmalaya pada Rabu(18-9-2024)

 Divisi Data KPU Kota Tasikmalaya,Undang Ganda Permana menyampaikan bahwa bulan september ini padat dengan kegiatan yakni penetapan DPT,serta penetapan pasangan calon(Paslon)yakni tanggal 22 September 2024

Sedangkan untuk pengambilan nomor urut undian pada tanggal 23 September,setelah tiga hari pada tanggal 25 September sampai 24 November bakal diadakan kampanye sejumlah paslon,"kata Undang

"Untuk tempat kampanye akbar mungkin KPU akan berkordinasi dengan pihak Pemkot,adapun tahapan kampanye yakni tiga hari setelah penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut sejumlah paslon,"ucapnya

"Dalam pelaksanaan kampanye tentunya, ada pengeluaran disana yang dipakai peserta pemilu. 

Dua hal yang harus disampaikan yaitu tata cara pengelolaan dan mekanismenya akan membuat rekening bersama dan paslon harus berkirim surat kepada KPU untuk pembukaan rekening khusus dana kampanye paslon,"terangnya

Nanti ada penanggung jawab khusus yang ditunjuk oleh pasangan calon,
Adapun kami mengundang paslon agar jelas dan materi bisa diketahui langsung oleh pasangan calon,baik regulasinya atau secara teknisnya.

Pewarta(MM)

TerPopuler