-->

Notification

×

Iklan

Mantan Karyawan Bank Keluhkan Sulit Ambil Tabungan di Koperasi Perusahaan, Pihak Perusahaan dan Koperasi Saling Lempar Kesalahan

9 Jun 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T15:24:35Z

Foto : Ilustrasi

 
Aspirasi Jabar || BANDUNG, 9 Juni 2026 – Sejumlah mantan karyawan bank mengeluhkan tidak dapat mengambil simpanan mereka di sebuah koperasi yang awalnya merupakan koperasi perusahaan. Alih-alih menangani permasalahan, perusahaan dinilai telah melepaskan diri sepihak dari koperasi tersebut, sementara pihak terkait saling lempar kesalahan sehingga nasib tabungan para mantan karyawan menjadi tidak jelas.
 


Menurut keluhan yang diterima, saat masih bekerja, para karyawan termasuk yang kini sudah tidak bekerja lagi (mantan karyawan) diwajibkan menabung setiap bulan dengan sistem potong gaji otomatis. Tujuan dari penabungan tersebut adalah sebagai bekal saat mereka keluar dari perusahaan. Namun, tidak sesuai dengan harapan, tabungan tersebut kini sulit untuk diambil meskipun banyak karyawan dan mantan karyawan telah keluar dari keanggotaan koperasi.

 
"Saat masih aktif bekerja, kami diwajibkan menabung setiap bulan melalui potongan gaji. Tapi sekarang meskipun sudah tidak bekerja lagi, tabungan itu susah untuk diambil. Padahal awalnya ini sebagai bekal saat keluar perusahaan," ujar salah satu mantan karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya.

 
Faktanya, perusahaan dinyatakan telah melepaskan diri sepihak dari koperasi yang semula merupakan koperasi perusahaan. Kondisi ini membuat para pemilik tabungan bingung siapa yang harus ditanya dan bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.

 
"Siapa yang bertanggung jawab? Entahlah tanyakan saja kepada rumput yang bergoyang karena nyatanya masing-masing pihak malah asik saling lempar kesalahan!" ucap mantan karyawan tersebut dengan nada kecewa.

 
Para korban berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar hak mereka sebagai nasabah dan anggota koperasi dapat terpenuhi serta keadilan dapat ditegakkan.

 Laporn : Yan
×
Berita Terbaru Update