-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Orasi Damai Warga Gang Purnawirawan 2 Klaim Pihak Kodam Terkait Akan Membongkar 6 Unit Rumah

21 Jan 2025 | Januari 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-21T02:20:36Z



Aspirasi Jabar ||  Pontianak Kalbar
- Lebih kurang ratusan Warga berorasi aksi damai di Gang Purnawirawan 2 RT 006/RW 008 jelang rencana akan ada Pihak Kodam IIX Tanjungpura akan membongkar 6 buah rumah warga pada hari Selasa tanggal 21/01/2025.

Rumah tersebut berlokasi Gang Purnawirawan 2 RT 006/RW 008 Jalan Mayor Alianyang Dusun Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Orasi ini berlangsung tgl 20 Januari 2025 dan turut hadir Sekretaris Desa Sungai Raya Yusmiran, Budi Pranoto, Kepala Dusun Sudirman Desa Sungai Raya H. Sukoco, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Wahyu Hariyanto Ketua RT 006 RW 008 Gang Purnawirawan 2.

Mereka menyampaikan dukungannya terhadap warga yang meminta kejelasan atas klaim Tanah tersebut.
Tuntutan Warga Dalam aksi tersebut, warga meminta agar pihak TNI dan masyarakat dapat duduk bersama untuk mediasi untuk berdialog menyelesaikan persoalan ini secara damai dan adil.

Dalam Aksi ini merupakan anti sipasi terhadap rencana pembongkaran enam unit rumah warga berdasarkan surat bernomor B/2495/XI/2024 terkait klarifikasi biasa dan surat peringatan pertama penertiban pangkalan Makodam XII/tjp yang dijadwalkan pada 4 November 2024.

Dalam surat tersebut, Kodam IIX tjp mengklaim, bahwa tanah yang ditempati oleh warga adalah milik Kodam IIX Tanjungpura berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 905.

Namun warga menilai, bahwa lokasi yang tercantum dalam SHP tersebut tidak berada di wilayah mereka. juga warga menyatakan, bahwa kejelasan dokumen tersebut masih dipertanyakan.
Aksi Demo damai ini berlangsung tertib dan aman

Selain itu, warga mendesak pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya untuk turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini yang telah lama berlangsung dan menimbulkan keresahan warga,"Kami hanya ingin kejelasan.

Lanjut Wahyu Hariyanto menyampaikan, jika benar tanah ini milik Kodam IIX tjp, tunjukkan bukti yang sah dan akurat. Tapi sejauh ini, SHP 905 yang diklaim tidak sesuai dengan lokasi kami," ujar Wahyu Hariyanto, Ketua RT 006/RW,008.

Dengan harapannya minta cepat dalam penyelesaian Konflik Warga berharap kepada pemerintah, DPRD, dan pihak terkait segera memfasilitasi mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. 

Ditambahkannya meminta agar proses pembongkaran tidak dilakukan sebelum ada keputusan yang jelas disepakati bersama,"ungkap Wahyu sehari hari dipanggil Akang.

Aksi damai ini berjalan tertib dan aman dengan tanpa insiden dan mengganggu ketertiban umum. Sekali lagi Warga berharap untuk solusi terbaik dapat di capai melalui musyawarah dan mufakat.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodam IIX tjp terkait lokasi dan legalitas SHP 905 yang menjadi dasar klaim mereka. 

Warga menyatakan akan terus memperjuangkan haknya, hingga ada kejelasan hukum yang pasti.

Aksi protes ini juga diwarnai dengan harapan besar agar mediasi segera dilakukan untuk menghindari tindakan pembongkaran yang dapat memperparah konflik warga.

Pewarta : A. Rakhman Hudri
×
Berita Terbaru Update