Aspirasi Jabar || Pontianak Kalbar
Kubu Raya - Badan Pertanahan Nasional/ATR Kubu Raya turun kelokasi Air terjun Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya terkait ukur batas ulang tanah Sertifikat Surat Hak Milik (SHM) Nomor. 3400 Atas nama Afifah, Rabu 26/2/2025.
Menurut Afifah kepada media saat di Wawancarai mengatakan. Hari ini kita bersama BPN Kubu Raya telah mengukur batas ulang tanah saya yang berlokasi Air terjun Sungai Raya Dalam, sertifikat Surat Hak Milik (SHM) tersebut Nomor. 3400 dengan luas tanah 352 m persegi (L 16 m X P 22 m), atas nama saya sendiri,"ucap ibu Afifah.
Tanah tersebut saya beli sejak tahun 2004 dengan Pak Hartono dan sekarang beliau sudah meninggal.
Waktu mau diukur batas ulang oleh BPN Kubu Raya bagian pengukuran, ada Pelang nama terpasang ditanah tersebut, namun kita tetap melanjutkan ngukur. Karena sesuai dengan data di BPN,"jelasnya.
Jadi kita tidak sembarangan dan kita punya data lengkap dari BPN/ATR Juga hari ini kita di dampingi Ombosdmen Republik Indonesia, pengawasan penyelenggara pelayanan."ungkap ibu Afifah.
Pewarta : A. Rakhman Hudri