Aspirasi Jabar Morotai - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Pulau, Morotai Maluku, Suriani Antarani, Kadis DPMD sekaligus Plt Kaban Bappeda Ida Arsyad, dan Kadis PUPR Hairil Hi. Hukum dikabarkan sudah mengundurkan diri dari jabatan mereka. Ke-tiga pejabat tersebut dikabarkan pindah tugas ke pemerintah provinsi Maluku Utara, Selasa, 25 Febuari 2025.
Hal itu usia Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai pada 20 Febuari 2025 lalu.
Hal ini juga terlihat saat ke-tiga pejabat tersebut tak hadir di apel perdana yang di pimpinan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rio Christian Pawane pada Senin kemarin, 24 Febuari 2025.
Kabar terbaru juga dibenarkan oleh Asisten I Pemkab Morotai, Muchlis Baay saat dikonfirmasi media ini di kantor bupati Pulau Morotai pada, Selasa, 25 Febuari 2025.
Meski begitu, Muchlis mengaku tidak mengetahui keberadaan ke-tiga pejabat tersebut.
"Sampai sekarang juga saya belum tahu jelas keberadaan mereka, cuman baru dengar mereka sudah proses pindah," katanya.
Lebih lanjut, Muchlis menjelaskan rekomendasi pindah itu harus berdasarkan rekomendasi, satu diantaranya harus ada rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga, lajaut dia, pemerintah daerah Pulau Morotai hingga saat ini belum menerima Pertek ke-tiga pejabat tersebut.
"Tapi proses pindah inikan harus ke BKN, tapi Pertek yang ditunggu samapi saat ini belum ada di pemerintahan daerah," jelasnya.
Kata dia, jika ke-tiga pejabat tersebut benar-benar pindah, hal tersebut merupakan hak mereka.
"Itu dong punya hak, mungkin ada mereka perlu cari suasana baru, atau perluh cari tantangan baru," pungkas dia. (oje)