-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Aliansi Jurnalis Morotai mengecam tindakan Satpol PP kepada wartawan

25 Feb 2025 | Februari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-25T03:58:15Z



Aspirasi Jabar Morotai—Aliansi Jurnalis Morotai (AJM) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengecam keras oknum Satpol PP melakukan kekerasan terhadap dua wartawan di kota ternate

Dua wartawan korban kekerasan yaitu wartawan Tribun Ternate Zulfikram Suhadi dan wartawan halmaheraraya.Id Fitriyanti Safar.

Kedua korban diduga dianiaya anggota Satpol PP Ternate berinisial M saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa #IndonesiaGelap di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025).

Korban mengalami pemukulan, tendangan, hingga diinjak oleh oknum satpol PP di tengah aksi yang berlangsung ricuh.

Ketua AJM Morotai, Mikram Duwila, mengecam tindakan kekerasan oknum satpol PP kota ternate terhadap wartawan patut di adili secara hukum oleh Polda Malut.

“Kami jurnalis Morotai minta Kapopda Polda Malut segera proses oknum satpol PP yang melakukan kekersana terhadap rekan jurnalis kami di kota ternate,” tegas Mikram.

Menurut Mikram, tindakan oknum satpol PP tersebut telah melanggar undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.
Kekerasan yang dilakukan oknum Satpol itu merupakan tindak pidana yang melanggar. Apalagi dengan tindakan keras terhadap jurnalist.

“Dua aturan yakni Pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan Pasal 18 ayat (1) UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik,” bebernya.

Mikram bilang ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya 5 tahun 6 bulan penjara.

“Jadi, proses oknum satpol PP sampai jurnalis terluka apalagi mengelurkan wajahnya mengeluarkan darah, maka Kapolda tangkap oknum Satpol yang kurang ajar itu,” timpalnya.

“Proses dan berikan efek jerah sehingga tidak ada lagi satpol PP di Maluku Utara yang bersikap peremanisme terhadap jurnalis menjalankan tugas liputan,” tandasnya.(oje)
×
Berita Terbaru Update