Aspirasi jabar || Pontianak Kalbar.
H. Sutrisno Pimpin Rapat Anggaran Tahun (RAT) anggaran tahun buku 2024 yang berlangsung di Gedung Diklat Dana Pensiun (Dapen) Bank Kalbar Jalan Budi Karya No. 9 Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 18/2/2025 pukul 09.00.
Acara pokok rapat anggota tahunan tahun buku 2024, hanya diikuti oleh peserta rapat anggota, pengurus dan pengawas Koperasi Surya Gemilang Lestari Koperasi Konsumen Pensiunan Bank Kalbar (KKPBK).
Dalam giat ini turut hadir Kepala Bidang Perizinan Kelembagaan Koperasi UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Dinas Provinsi Kalimantan Barat Ayub Barombo, S.Sos.,M.Si yang mewakili, mantan Pejabat Bank Kalbar, Pengawas Koperasi dan Pensiunan Karyawan - Karyawati Bank Kalbar.
Acara RAT dipimpin langsung H Sutrisno didampingi Wakil Ketua 1 Munawar Gunawan, SE, Wakil Ketua II Sulaiman, SE, Sekretaris Dra. Nurmalia dan Bendahara Asyuri Syarif.
H. Sutrisno memaparkan, bahwa rapat ini sesuai aturan Pemerintah. Rapat KKPBK Dasar Hukum berdasarkan UUD RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Juga anggaran Koperasi Surya Gemilang tanggal 19 Oktober 2002 Nomor 56/BH/X dengan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi menjadi Koperasi Pensiunan Bank Kalbar Surya Gemilang Lestari dengan Akte Notaris No. 29 tanggal 10 Maret 2021 SK KUMHAM No. AHU 00020 28 AH 01 27 tanggal 1 April 2021.
Lanjut, sebagai mana diketahui rapat RAT tiap tahun kami laksanakan dan adalah merupakan kewajiban pengurus koprasi Surya Gemilang Lestari diantara lain membahas pertanggungan jawaban pengurus 2024.
Juga membahas program kerja tahun berikutnya, memutuskan dan rencana pengembangan usaha serta mengetahui pengesahan hasil tahun sebelumnya yaitu tahun 2024.
Sebagai pengurus kami menyadari, bahwa masih ada kekurangan dan kelemahan kami dalam menjalankan kegiatan yang di amanahkan anggota kepada kami. Dan hasil laporan inilah dapat kami perbuat selama tahun 2024 secara maksimal yang dapat kami lakukan.
Dan mudah-mudahan tahun berikutnya, apabila percaya kepada kami, akan di usahakan lebih baik lagi," dalam paparan oleh Ketua Koperasi Surya Gemilang Lestari.
Ayub Barombo, S.Sos.,M.Si yang mewakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Barat kepada media saat di wawancarai mengatakan.
Terkait anggota Rapat Anggaran Tahunan (RAT) tahun buku 2024 Koperasi UMKM Surya Gemilang Lestari Pensiunan Bank Kalbar, ini kami sangat merasa berterima kasih dan memberikan apresiasi penghargaan.
Karena telah melaksanakan RAT, ini suatu prestasi yang sangat besar bagi semua lembaga rapat Koperasi, karena anggaran RAT itu harus disampaikan minimal tiga laporan.
1. Laporan pertanggungjawaban pengurus dalam masa kerja satu tahun buku dalam masa kerja tahun 2024 yang disampaikan tahun 2025.
2. Laporan pertanggungjawaban Pengawas Koperasi sama periode minimal tahun 2024.
3. Koperasi dalam rapat tahunan, akan membahas bersama - sama tentang rencana kerja tahun yang akan datang apa saja yang ditetapkan. Supaya koperasi ini lebih maju lagi kedapan.
Kemudian didalam rapat anggota tahunan ini diharapkan semua anggota Kopersi Konsumen Surya Gemilang Lestari ini dapat berperan secara aktif memberikan saran masukan kritik, konstruktif yang bersifat membangun dan bukan mencela,"ucap Ayub Barombo.
Tetapi dalam rangka kita membangun Koperasi ini supaya Koperasi ini lebih baik dan maju kedepannya.
Jumlah Koperesi Provinsi Kalimantan Barat yang telah dirilis sekarang ini per bulan Desember tahun 2024 berjumlah 5.729 (Lima ribu tujuh ratus dua puluh sembilan Unit Koperasi). Sedangkan yang aktif berjumlah hanya sekitar tiga ribu dua ratus sekian dan sisanya tidak aktif.
Dari yang aktif ini yang melaksanakan RAT ini lebih kurang 30 % saja, makanya kami selalu mendorong Koperasi - koperasi agar selalu melaksanakan kewajiban nya rapat anggota tahunan tiap tahun.
Salah satu Koperasi ini yang telah melaksanakan kewajibannya dan Kami memberikan penghargaan,"ungkap Ayub Barombo.
Pewarta : A. Rakhman Hudri