-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Kubu Raya Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di BTN Teluk Mulus, Tersangka Remaja Disabilitas

12 Mei 2025 | Mei 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-12T02:45:07Z


 
Aspirasi Kalbar || Kubu Raya, Kalimantan Barat - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap DR (37) di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Tersangka, MRN alias OB (16), seorang remaja penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara, telah ditetapkan sebagai tersangka.

 
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan intensif dengan pendampingan ahli audiologi dan speech-language pathologist (SLP) karena kondisi disabilitas tersangka.
 

Motif utama pembunuhan tersebut adalah pencurian. Pelaku masuk rumah melalui jendela pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 23.50 WIB. Namun, ketika DR memergoki MRN di kamarnya, pelaku panik dan langsung menusuk korban berkali-kali dengan badik hingga tewas.
 

Ayah korban, Solikin (61), seorang purnawirawan Polri, yang terbangun karena teriakan DR, juga diserang oleh pelaku. Warga yang datang kemudian mengamankan pelaku. DR meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis, sementara Solikin masih dirawat intensif.
 


Polisi masih menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. MRN dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1), (2), dan (3) tentang pencurian dengan kekerasan. Kemungkinan pasal tambahan akan ditambahkan sesuai hasil penyidikan.
 

Polres Kubu Raya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan adil, dengan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan pendamping hukum untuk disabilitas.

Laporan : Hudri
Editor : Eka 
×
Berita Terbaru Update