-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menutup Masa Persidangan Ke-II Tahun 2025

30 Jun 2025 | Juni 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-30T12:52:54Z

Aspirasi Jabar Morotai-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menutup Masa Persidangan Ke-II Tahun 2025 dalam rapat paripurna internal yang digelar, Senin (30/6/2025) sore tadi.


Penutupan masa sidang ini sekaligus menandai dimulainya masa reses bagi para anggota dewan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Jainudin Papala dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota dewan selama Masa Sidang II. 

"Masa Persidangan II Tahun 2025 telah kita lalui bersama dengan berbagai dinamika dan tantangan," ujarnya. 

Ia mengakui, beberapa agenda penting, termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perempuan dan Anak serta sejumlah agenda komisi di luar daerah provinsi, belum tuntas diselesaikan. 

Kondisi ini, lanjutnya, tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang turut berdampak pada keuangan daerah.

Meskipun demikian, Ketua DPRD menekankan pentingnya komitmen dan kerja keras anggota dewan dalam mengemban amanah rakyat. 

"Segala upaya dan pemikiran yang telah dicurahkan adalah bukti nyata dari kesungguhan kita dalam mengemban amanah rakyat," tegasnya.

Masa Sidang III: Prioritas dan Harapan

Menatap ke depan, Masa Sidang III Tahun 2025 akan menjadi periode krusial. Agenda-agenda yang tertunda dari Masa Sidang II akan menjadi prioritas utama. Ketua DPRD menaruh harapan besar kepada seluruh anggota dewan untuk:

1. Mempercepat Penyelesaian Agenda Tertunda: Peningkatan koordinasi dan kerja sama diharapkan dapat mempercepat penyelesaian seluruh agenda yang tertunda, khususnya terkait legislasi dan pengawasan.

2. Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Anggaran: Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah akan diperkuat untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien, transparan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

3. Meningkatkan Responsivitas Terhadap Isu-isu Masyarakat: Aspirasi dan permasalahan masyarakat akan menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan dan keputusan.

4. Membangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor: Seluruh anggota dewan diajak untuk terus membangun sinergi kuat dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Forkopimda, dan elemen masyarakat.

5. Memperkuat Kapasitas Kelembagaan: Peningkatan kapasitas dan kompetensi diri sebagai wakil rakyat menjadi penting untuk menghadapi kompleksitas isu daerah dan menghasilkan kebijakan berkualitas.

Agenda Reses dan Informasi Penting Lainnya

Seiring dengan penutupan Masa Persidangan II, Pimpinan DPRD telah menerbitkan Surat Keputusan terkait lokasi dan pelaksanaan Masa Reses Ke-II DPRD Tahun 2025. Masa reses ini akan berlangsung mulai besok, Rabu 1 Juli hingga Senin 7 Juli 2025. Diharapkan agenda reses dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan sukses.

Anggota DPRD dimohonkan pengertian dan kerjasamanya untuk segera memasukkan laporan reses dan bukti pertanggungjawaban ke Sekretariat DPRD setelah masa reses berakhir.

Pada Masa Persidangan III mendatang, agenda wajib pemerintahan menanti, antara lain: Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD, Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Sebelumnya, serta Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan. 

Selain itu, beberapa agenda kelembagaan juga akan dibahas dan diputuskan melalui Badan Musyawarah. Komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh anggota dewan diharapkan dapat terus terjaga demi kelancaran pelaksanaan agenda-agenda ke depan.(oje)
×
Berita Terbaru Update