-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Gencar Melakukan Penindakan atas Tambang ilegal yang ada di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota

8 Jun 2025 | Juni 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-08T13:46:46Z





Aspirasi Jabar || Bandung - Terhitung sudah ada 4 kasus tambang illegal yang ditangani Polisi, terdiri dari 3 kasus tambang pasir dan 1 kasus tambang emas yang tidak berijin atau melanggar ketentuan. 


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa untuk ketiga kasus yang ditangani murni tidak mempunyai perijinan dan 1 kasus lagi memiliki perijinan tetapi melaksanakan kegiatan penambangan diluar wilayah, perijinannya . 


Menurut Kapolres Tasikmalaya kota penanganan 4 kasus tambang illegal tersebut prosesnya ada yang sudah di kejaksaan dan sudah diserahkan tersangka berikut BB nya  (1 kasus tambang pasir), dan ada yang masih di tahap penyidikan (2 kasus tambang pasir dan 1 kasus tambang emas illegal). 


Kapolres Tasikmalaya Kota menambahkan bahwa untuk kasus yang masih di penyidikan, 2 kasus pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan ada yang sudah ditahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota, sedangkan yang satu kasus lagi masih dalam proses koordinasi dengan ahli 


"Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk memberantas kegiatan tambang illegal yang ada di wilayah hukumnya, serta mengharapkan partisiapasi masyarakat untuk turut serta membantu polres melalui pemberian informasi terkait aktivitas tambang illegal di wilayah hukum polres tasikmalaya kota." tutupnya.


Bandung, 8 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar


Editor : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update